oleh

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Menggelar Sosialisasi Aplikasi MOLINA

SERANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menggelar sosialisasi Aplikasi Modul Lalu Lintas Orang Asing (Molina) dengan menggandeng Disnakertrans dan Dukcapil Kabupaten Serang. Rabu, (28/05/2025).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan dalam sambutanya mengatakan Kantor Imigrasi Serang melakukan kegiatan sosialisasi ini dalam upaya Komunikasi, Informasi, Edukasi dan Partisipasi dengan Dukcapil dan Disnaker, serta Perusahaan dan penjamin orang asing yang tinggal dan bekerja di Indonesia dapat memahami tata cara pendaftaran Aplikasi Molina melalui situs web resmi Imigrasi.

Acara sosialisasi aplikasi molina dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, yang diwakilkan Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Ijin Tinggal Status Keimigrasian Laniy Meitia Putri. Beliau menyampaikan Aplikasi molina adalah solusi inovatif untuk mempermudah proses permohonan Visa Indonesia dan Izin Tinggal Keimigrasian.

Pemaparan Narasumber kegiatan sosialisasi aplikasi molina ini dari Kantor Imigrasi disampaikan oleh Heldy Khair Raja Ihksan Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Dari Disnakertrans tentang Ketenagakerjaan bagi Orang Asing oleh De Safari Nayadikarya Menjabat sebagai Pengantar kerja ahli muda, serta Titi Mutiara Hijayanti dari Dukcapil Kabupaten Serang tentang tata cara pendaftaran Surat Keterangan Tempat Tinggal bagi Warga Negara Asing.

Baca Juga  Rumahnya Hancur Tertimpa Pohon Belum Bisa Diperbaiki

Dalam Sosialisasi Aplikasi yang diadakan oleh Kantor Imigrasi Serang dapat memberikan Informasi dan Edukasi kepada para Perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing dan Penjamin Orang Asing dalam menggunakan Aplikasi Molina secara cepat, tepat dan mudah.

News Feed