SERANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang melakukan pengejaran Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan pencurian di wilayah Kota Serang.
Diketahui, pada hari Rabu, 23 Juli 2025 pukul 09.00 WIB lalu, Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang mendapatkan informasi dari masyarakat berupa dugaan pencurian disalah satu toko isi ulang Etoll dan pulsa serta Agen BriLink di daerah Penancangan Kota Serang yaitu Chayra Payment Point yang dilakukan oleh WNA.
Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan mengatakan bahwa pihaknya langsung membentuk Tim khusus untuk melakukan pengejaran terhadap WNA tersebut.
“Kami Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang langsung membentuk Tim khusus dari Seksi Inteldakim yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Inteldakim, Maximilian Lake untuk melakukan pengejaran dan pencarian pelaku,” katanya.
Artawan menjelaskan bahwa WNA tersebut melakukan pencurian dengan modus alih fokus terhadap korban yakni Agen BriLink.
“Atas tindakan oknum WNA itu, korban mengalami kerugian jutaan rupiah. Dan hal ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat,” ucapnya.
“Dan saat ini, Tim khusus Kantor Imigrasi Serang masih melakukan pengejaran. Semoga pelaku dapat ditemukan,” harapnya.










