oleh

Kemenkum Banten Ikuti Launching Posbankum dan Pelatihan Paralegal

SERANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pembukaan Pelatihan Calon Paralegal di Wilayah Sumatera Selatan oleh Menteri Hukum R.I serta Pemberian Rekor Muri secara Daring di Ruang Rapat Corporate University, Senin (28/07/2025).

Dalam sambutannya Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, dengan adanya pelatihan paralegal merupakan angin segar bagi masyarakat di Sumatera Selatan. Ini hal yang baik, tentu terus kita dengungkan untuk kepastian hukum di Indonesia.

“Di Sumatera Selatan, tergolong taat hukum, namun tidak semuanya paham dengan hukum-hukum di Negara kita. Untuk itu, dengan adanya paralegal dan posbankum ini menjadi angin segar di masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum,” ujarnya.

Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menyebut bahwa di Kementerian Hukum berkomitmen untuk mewujudkan akses keadilan yang lebih merata.

Baca Juga  Implementasi Tim Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon dengan Kesbangpol Kota Cilegon

“Masyarakat semakin mandiri dalam menyelesaikan persoalan hukum yang terjadi di antara mereka, tanpa harus selalu harus melalui proses peradilan,” ujarnya.

Ia pun mengutip amanat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengenai Asta Cita ke-7 mengenai pentingnya memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

“Kementerian Hukum lahir melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional salah satunya melalui pendirian Posbankum dan adanya paralegal. Ini adalah sarana yang difasilitasi oleh Negara untuk memberikan pelayanan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya

Baca Juga  Polsek Kandanghaur Lakukan Sosialisasi AKB Di Lingkungan Sekolah

Turut mengikuti dari Kemenkum Banten, Kepala Kantor Wilayah Pagar Butar Butar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus, Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta Simanjuntak beserta jajaran.

News Feed