Muhammad Andri, Kordinator Pendamping Cihara sangat mengapresiasi dan akan memberikan reward bagi KPM yg secara sukarela mengundurkan diri dari kepesertaan PKH karena dianggap sudah mampu.
“Sesuai arahan Kemensos, bagi KPM PKH yang secara ekonomi dan kesejahteraan sosial keluarganya yg sudah meningkat, di sarankan untuk di graduasi secara mandiri. Apalagi jika KPM sudah memiliki usaha menengah ke atas secara mandiri di wajibkan utk di graduasi secara mandiri dan sukarela.” Kata Andri.
Sekretaris Desa Lebak Pandey, Jaenal Arifin, berharap mudahan warganya yang sudah graduasi, bisa sejahtera, mampu, dan mandiri secara ekonomi kedepannya, dan pemerintah bisa menambahkan kembali kuota bantuan PKH karena di desa kami masih bayak yg layak unutk bantuan PKH.
(Belong)











Komentar