LEBAK – Modus penipuan dilakukan oleh oknum yang bernama H.Dahlan, alias Wahid ,nama panggilanya, yang mengaku warga kecamatan Cibeber kabupaten Lebak Provinsi Banten dengan modus yang di lakukan bisa menggandakan uang.
“ Pasalnya ada salah satu korban yang diduga tertipu soal adanya penggadaan uang tersebut yakni Jaenuri warga Cilegon “ Ia tertipu Rp 100.000.000,- ( Seratus juta rupiah) dengan di iming- iming dari nilai uang yang diberikan Rp 100.000.000, – tersebut akan menjadi dua miliar
“Atas kejadian ini, saya merasa menyesal, dan saya berharap kepada yang kenal dengan orang tersebut untuk menginformasikan kepada saya ( Jaenuri –red) nomor HP 087772810456 “ dan ini suatu pengalaman bagi saya pribadi “ucap Jaenuri selaku korban , Rabu (28/9/2022) Dikutip Bungasbanten.id- Group siberindo.co
“ Modus untuk meyakini korban “ Maka si pelaku memperlihatkan uang pecahan seratus di dalam kardus setelah pelaku memperlihatkan uang di dalam kardus lalu pelaku meyuruh korban turun di dalam mobil.
“ Pelaku nyuruh korban turun “ katanya saya mau di do’a in uang dulu “ setelah lama korban di panggil kembali untuk melihat dua buah kardus yang telah di lakban rapi oleh pelaku “ Maka pelaku nitip pesan ke korban kardus itu jangan pernah di buka sebelum korban sampai rumah “ lalu korban pulang kerumah setelah sampai rumah dua buah kardus ituh di buka ternyata kardus kosong “ Tambah Korban.
“ Saat korban di konfirmasi di rumah temanya di desa Muara kecamatan Wanasalam kabupatem Lebak “ saya selaku korban menyesal dan saya masih ada itikad baik sehari dua hari ini “ saya tunggu pelaku untuk mengembalikan uang saya” tapi kalau tidak ada “ terpaksa saya akan laporkan kasus pinipuan ini ke pihak Aparat Penegak Hukum ( APH) “ Tegas Jaenuri selaku korban.
“ Ditempat yang sama Jalu selaku tokoh pemuda desa Muara kecamatan Wanasalam kabupaten Lebak “ saat di pinta tanggapannya “ Ia menyatakan saya berharap kepada warga masyarakat ini adalah cerminan buat kita semua “ jangan sampai kejadian ini menimpa siapa saja” yang menjadi korban penipuan seperti ini sudah sering kejadian “ maka saya berharap dan mendorong korban untuk melaporkan masalah adanya dugaan penipuan ini ke APH, para pelaku di tangkap dan di proses secara hukum yang berlaku “ sebab para penipu ini sudah meresahkan masyarakat “ jadi saya mohon kepada pihak APH agar menangkap para pelaku “ Harap Jalu *( JAKRI)










