oleh

Diduga Korban Penipuan, Soal Menggadakan Uang di Wilayah Kabupaten Lebak

LEBAK – Modus penipuan dilakukan oleh oknum yang bernama H.Dahlan, alias Wahid ,nama panggilanya, yang mengaku warga kecamatan Cibeber kabupaten Lebak Provinsi Banten dengan modus yang di lakukan bisa menggandakan uang.

“ Pasalnya ada salah satu korban yang diduga tertipu soal adanya penggadaan uang tersebut yakni Jaenuri warga Cilegon “ Ia  tertipu Rp 100.000.000,- ( Seratus juta rupiah) dengan di iming-  iming dari nilai uang yang diberikan Rp 100.000.000, –  tersebut akan menjadi dua miliar

“Atas kejadian ini, saya merasa menyesal, dan saya berharap kepada yang kenal dengan orang tersebut untuk menginformasikan kepada saya ( Jaenuri –red) nomor HP 087772810456  “ dan ini suatu pengalaman bagi saya pribadi “ucap Jaenuri selaku korban , Rabu (28/9/2022) Dikutip Bungasbanten.id- Group siberindo.co

“ Modus untuk meyakini korban “ Maka si pelaku memperlihatkan uang pecahan seratus di dalam kardus setelah pelaku memperlihatkan uang di dalam kardus lalu pelaku meyuruh korban turun di dalam mobil.

Baca Juga  Pengurus Lembaga Penanggulangan Bencana NU Tangsel Dikukuhkan

“ Pelaku nyuruh korban turun “ katanya saya mau di do’a in uang dulu “ setelah lama korban di panggil kembali untuk melihat dua buah kardus yang telah di lakban rapi oleh pelaku “ Maka pelaku nitip pesan ke korban kardus itu jangan pernah di buka sebelum korban sampai rumah “ lalu korban pulang kerumah setelah sampai rumah dua buah kardus ituh di buka ternyata kardus kosong “ Tambah Korban.

Baca Juga  Masuk Zona Hijau Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Serang : Pelayanan Kepada Masyarkat Harus Terus Stabil dan Meningkat

“ Saat korban di konfirmasi  di rumah temanya di desa Muara kecamatan Wanasalam kabupatem Lebak “ saya selaku korban menyesal dan saya masih ada itikad baik sehari dua hari ini “ saya tunggu pelaku untuk mengembalikan uang saya” tapi kalau tidak ada “ terpaksa saya akan laporkan kasus pinipuan ini ke pihak Aparat Penegak Hukum ( APH) “ Tegas  Jaenuri selaku korban.

“ Ditempat yang sama Jalu selaku tokoh pemuda desa Muara kecamatan Wanasalam kabupaten Lebak “ saat di pinta tanggapannya  “ Ia menyatakan saya berharap kepada warga masyarakat ini adalah cerminan buat kita semua “ jangan sampai kejadian ini menimpa siapa saja”  yang menjadi korban penipuan seperti ini sudah sering kejadian “ maka saya berharap dan mendorong korban untuk melaporkan masalah adanya dugaan penipuan ini ke APH, para pelaku di tangkap dan di proses secara hukum yang berlaku “ sebab para penipu ini sudah meresahkan masyarakat “ jadi saya mohon kepada pihak APH agar menangkap para pelaku “ Harap Jalu *( JAKRI) 

Baca Juga  Pemrov DKI Jakarta Mulai Melakukan Pendataan Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

 

News Feed