oleh

Ini Pesan Kakanwil Banten Saat Hadiri PKS Antara Imigrasi Tangerang Dengan Tiga Polres

Pada Januari lalu, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang sudah meluncurkan sebuah inovasi yaitu Sistem Pengaduan Orang Asing (SIPOA) sebuah aplikasi berbasis website yang dapat diakases oleh seluruh masyarakat untuk melaporkan keberadaan orang asing di Wilayah Tangerang Raya.

Kali ini, Kamis (29/04) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang melakukan Penandatanganan Kerja Sama dengan 3 Mitra Kerja yaitu, diantaranya Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Kepolisian Resor Kota Tangerang dan Kepolisian Resor Tangerang Selatan. PKS ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terhadap orang asing melalui aplikasi SIPOA.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang beranggotakan badan atau instansi pemerintah. Dengan tingkat keberadaan warga negara asing yang cukup tinggi di wilayah Tangerang Raya, maka kinerja pengawasan terhadap orang asing ini membutuhkan terobosan baru yang lebih cepat dan mudah namun tetap memberikan hasil yang optimal.

“Hal inilah yang menjadikan kerjasama dalam pengawasan Orang Asing dengan berbasis aplikasi SIPOA ini menjadi penting. Sistem informasi yang dapat diakses secara mobile ini diharapkan dapat lebih memudahkan untuk melakukan pengawasan dan mempercepat akses informasi tentang orang asing mengingat data keimigrasian adalah data yang dinamis,” kata Agus Toyib.

Baca Juga  Kapolri Mutasi Kapolres di Jabodetabek Termasuk Kapolres Tangerang Selatan

Kakanwil menyampaikan penandatangan kerjasama antara Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang dengan Polres se- Tangerang Raya ini , dan saya berharap kerjasama ini dapat dilaksanakan secara konsisten, terus menerus dan bahkan ditingkatkan lagi kedepannya dalam rangka mengawasi keberadan Orang Asing di wilayah Tangerang Raya.
“Saya yakin dan percaya sinergitas antar instansi terkait khususnya peran Kepolisian dalam mendukung tindak lanjut laporan yang ada akan membawa penegakan hukum terhadap Orang Asing ke tingkat yang lebih baik lagi, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada dan mendorong masyarakat untuk dapat berperan aktif melaporkan keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Tangerang Raya,” tegas Agus Toyib. (Dede).

News Feed