KABUPATEN SERANG – Sakit yang di rasakan Nurhayati warga kampung Garedug Rt 01/01 Desa Nyompok kecamatan Kopo Kabupaten Serang Provinsi Banten akhirnya bisa diterima baik oleh RSUD Dr.Dradjat Prawira Negara Serang.
Dengan penuh perjuangan anak Nurhayati Pratiwi mengurus berkas surat keterangan Jamkesda melalui beberapa tahapan yang dilalui dari Desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Dinas sosial dan Dinas kesehatan kabupaten Serang dinyatakan lengkap dan sampainya di RSUD Dr.Dradjat dipermudah dengan pemberkasan untuk penanganan di Poliklinik Orthopaedi.
Kepala Instansi Hukum dan Publikasi RSUD Dr.Dradjat yaitu Drg.Khoirul Anam MH.Kes.Sp.Ort mengatakan, Rabu (28/4/2021) Dikutip Bungasbanten.id – Group siberindo.co
” Saya ucapkan Sangat banyak terimakasih karna peran dari teman teman wartawan dan masyarakat lainnya dilapangan itu lebih jauh mengetahui sehingga itu bisa membantu masyarakat yang dilapangan.
Terkait Ibu Nurhayati hari ini kami sudah terima dengan baik, Persyaratan administrasinya sudah lengkap pasiennya sudah diperiksa dan hari ini persiapan untuk Operasi misalkan diperiksa dulu untuk penyakit dalam, Periksa dulu di jantungnya, di Radiologinya, di laboratoriumnya, yang terakhir di anastesi kalo memang sudah layak di Operasi dan Semuanya memberikan layak untuk ACC di Operasi akan dijadwalkan untuk di Operasi.
Untuk pengobatan Jamkesda kita sudah kerja sama dengan Dinas kesehatan itu Sangat bisa, Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah terutama pemerintahan Kabupaten Serang otomatis pasti akan melayani masyarakat di Kabupaten Serang melalui Jamkesda yang ke dua juga masyarakat di Kota Serang kita juga sudah kerja sama dengan Jamkesda Kota Serang “, Tutup Humas Drg. Khoirul Anam *( ALEK .S)










