oleh

Verifikasi Lapangan Calon PBH di LBH Pena Keadilan Nusantara

Dalam rangka pemberian bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu dan sejalan dengan UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Kepala Kepala Subbagian Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, memimpin kegiatan verifikasi lapangan bagi calon Pemberi Bantuan Hukum periode Tahun 2022-2024, Kamis (29/04).

Erwin Firmansyah yang didampingi Tim Kelompok Kerja Pusat (POKJAPUS) dan Kelompok Kerja Daerah (POKJADA) Verifikasi Akreditasi Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum (LBH/OBH), menyambangi Kantor LBH Pena Keadilan Nusantara yamg beralamat di Cipocok Jaya, Kota Serang.

Erwin mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa keaslian dokumen-dokumen dan keadaan kantor calon pemberi bantuan hukum.

“Kepada Calon Pemberi Bantuan Hukum agar benar-benar taat pada aturan yang berlaku, transparan, supaya tidak ada permasalahan ke depan. Adapun, hasil akhir terkait diterima atau tidaknya Calon PBH, akan ditentukan oleh tim 7, dan bukan dari Kantor Wilayah. Kami juga ingin menyampaikan ucapan terimakasih dari pimpinan BPHN kepada PBH yang sudah melaksanakan Undang Undang Pemberian Bantuan Hukum,” ujar Erwin.

Baca Juga  Kecewa Walikota Tidak Mau Temuin, Warga Benda Akan Ngecrek Di Jalan

⁣⁣Adapun, kegiatan yang dilakukan dalam verifikasi lapangan ini meliputi pengecekan dokumen administrasi secara fisik, Mengecek jumlah advokat dan paralegal yang hadir, Mengecek hasil verifikasi lapangan ke sejumlah penerima bantuan hukum kepada Advokat yang menangani perkara tersebut serta Mengecek secara random via telepon paralegal yang tidak hadir dalam kegiatan tersebut. (Dede).

News Feed