oleh

Pastikan Hak WBP Terpenuhi, Sekjen LBH SMSI Kunjungi Lapas Kelas IIB Gunung Sugih

SIBERINDO.CO – Dalam rangka memastikan pelayanan dan hak-hak warga binaan terpenuhi, Sekjen LBH SMSI beserta jajaran silaturahmi ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Sekjen Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), M. Rian Ali Akbar, S.H. didampingi Ketua Bidang Organisasi SMSI Provinsi Lampung, Faizal Afrianto, S.H sekaligus Koordinator LBH SMSI Provinsi Lampung bersilahturahmi sekaligus melihat pelaksanaan kegiatan pelayanan bagi warga binaan di LP Kelas IIB Gunung Sugih.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih, Suprihadi menyampaikan pihaknua selalu memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih memperoleh hak-haknya.

“Pemenuhan hak narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih sudah sesuai dengan ketentuan dan tidak dipungut biaya apapun. Kami sangat menaruh atensi terkait pemenuhan hak narapidana kepada petugas-petugas kami,” kata Suprihadi, Jumat (28/4/2023).

Baca Juga  Penuhi Hak Tahanan, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Laksanakan Kegiatan Penyuluhan dan Bantuan Hukum Bagi Tahanan

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan Program Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian berjalan dengan baik.

Ditempat yang sama, Kepala Kesatuan Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih Ousza Jaensti menjelaskan saat ini jumlah WBP 632 orang.

“Jumlah blok hunian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih memiliki 4 blok hunian, Semua blok hunian disini dipastikan layak untuk dihuni oleh WBP,” jelasnya.

Baca Juga  Jenderal Dudung Ziarah ke Makam Sertu Eka yang Dibunuh OTK di Papua

Sebagai Kepala Kesatuan Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih, kata dia, setiap hari melakukan monitoring terhadap Kegiatan WBP secara langsung.

“Saya pastikan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih ini selalu aman dan kondusif,” tukasnya. (**)

News Feed