oleh

BPN Kabupaten Pandeglang Tutup Sementara Layanan Antisipasi Penyebaran Covid-19 yang Semakin Tinggi

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang menutup sementara layanan untuk umum. Langkah tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi.

Kepala BPN Pandeglang, Suraji melalui Kasubag TU pada BPN Pandeglang, Wisnu Bima mengatakan, penutupan pelayanan akan dilakukan selama satu minggu yang dimulai dari Senin 28 Juni hingga 5 Juli 2021 mendatang.

Kata Wisnu, langkah ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut atas surat edaran dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten nomor 862 yang diterima pada 18 Juni 2021 kemarin.

Baca Juga  Mau jadi Lansia Sehat dan Produktif? Begini Caranya

“Dalam surat itu memerintahkan seluruh kantor BPN wajib melaksanakan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. Dengan meningkatnya jumlah orang yang terpapar di Kabupaten Pandeglang, kami khawatir penyebaran itu merembet kemana-mana. Lalu kemudian atas perintah Kepala Kanwil BPN Provinsi, bahwa layanan tatap muka ketika tidak urgent, itu ditutup,” katanya, Selasa (29/6/2021).

Ia membeberkan, penutupan layanan meliputi pengurusan sertifikat tanah, penyelenggaraan dan pelaksanaan survei, pengukuran dan pemetaan di bidang pertanahan.

Baca Juga  IDAI Belom Rekomendasikan Sekolah Tatap Muka

“Artinya, akan dibuka kembali ketika situasi dan kondisi sudah membaik. Semoga semuanya bisa kembali seperti semula, kita bisa melakukan aktivitas seperti biasa,” ucapnya.

Sementara terkait dengan pelayanan online, Wisnu mengatakan BPN Pandeglang sudah mempersiapkan secara matang. Sehingga ketika ada situasi seperti saat ini, pelayanan bisa dialihkan melalui online yang bisa dilakukan kapan dan di mana saja.

Baca Juga  Agus : Kadinkes Kabupaten Serang Ucapan Terima Kasih Pada Media

“Kita sama-sama berdoa dan tetap harus mendukung kebijakan pemerintah, yang meminta kita untuk mengurangi kegiatan di luar rumah dan tetap di rumah,” tutupnya. (*/cr4)

Sumber: bantennews.co.id

News Feed