oleh

Sudah Laksanakan Kewajiban, Tapi Insentif Guru GPK Tak kunjung Cair

LEBAK – Meski telah melaksanakan kewajibannya sebagai Guru pembimping Khusus (GPK),  bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) di sekolah reguler,  Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusi (SPPI), namun GPK sampai saat ini belum terima insentif. Hal itu dikatakan oleh Aan M.A. Iskandar, Ketua Pokja SPPI Kab.Lebak kepada TOPTIME.CO.ID  melalui sambungan Whatsapp, Sabtu, (29/8/2020).

Baca Juga  Komisi 1 DPRD Provinsi Banten Kunjungi Polda Banten, Bahas Pengamanan Pilkada Serentak

Kata Aan, Kelompok Kerja (Pokja), Sekolah  Penyelenggara Pendidikan Inklusi (SPPI) Kabupaten Lebak berharap agar pemerintah segera mencairkan insentif  bagi Guru Pembimbing Khusus (GPK), pada Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusi (SPPI), yang biasanya diterima per tiga bulan ataupun enam bulan sekali yang ditransfer langsung ke rekening pribadi GPK.,

Para GPK di setiap sekolah reguler telah melaksanakan kewajibannya  dari Bulan Januari 2020 mendampingi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK), dalam hal kegiatan proses belajar mengajar dan pembimbingan tersebut, namun mereka belum mendapatkan haknya yang biasa diterimanya;

Baca Juga  Safari Jurnalistik, PWI Hadirkan Pemuda Inspiratif NTT dan Pendiri Kapanlagi Group

Baca juga:

Dua KPM PKH di Kecamatan Cihara Desa Lebak Pendey Lakukan Graduasi

Kampung Tangguh Desa Guradog Lebak Mendapat Apresiasi dari Kapolda Banten

Apalagi di tengah Pandemi Covid-19 ini dirasa insentif tersebut sangat dibutuhkan dan selalu dinanti nantikan, walaupun nominalnya tak seberapa, namun cukup bagi para GPK yang kebanyakan masih berstatus HONORER.,

Baca Juga  Perumdan Pandeglang Salurkan Bantuan Air Bersih ke Pelanggan

Baca halaman selanjutnya:>>>

Komentar

News Feed