oleh

Polsek Serang Gelar Ops Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Tiga Tempat

SERANG –Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten beserta Muspika melaksanakan giat Operasi Pendisplinan Protokol kesehatan di tiga tempat sekaligus.

Hal tersebut di katakan langsung oleh Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto saat melaksanakan operasi protokol kesehatan di jalan empat lima ( Depan Kantor Kelurahan Serang) kelurahan Serang Kota Serang, Selasa (29/09/2020)

Adapun sasaran dalam giat tersebut ialah pengendara roda dua ataupun roda empat yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak menggunakan masker.

Baca Juga  Pemkot Sambut Baik, Usulan Raperda Inisiatif UMKM

“Operasi Protokol kesehatan di depan Kantor kelurahan ada total 5 pelanggar protokol kesehatan,” kata Kompol Hadi Sucipto.

Seperti biasanya, untuk memberi efek jera pelanggar, aparat memberikan sanksi , dimana 1 pelanggar diberi hukum sosial (Pushup) sementara 4 orang nya diberi teguran lisan.

“Kalo total pelanggar di 3 tempat operasi protokol kesehatan ada 40 pelanggar diantaranya 25 di berikan teguran, 15 hukum sosial berupa Push up,” jelas Hadi Sucipto.

Baca Juga  Bapor Kecamatan Cibeber Jadi Pemersatu Tingkat Olah Raga

Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto mengatakan, giat Operasi tersebut sebagai langkah utama dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona di tengah tengah masyarakat khususnya di area publik seperti di jalur lalu lintas.

“Ini bukan hukuman, namun sangsi sebagai sangsi agar tidak lupa menggunakan masker,” kata Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto

Baca Juga  Sekda Kabupaten Bogor Minta Agar Disdik Hati-hati dalam Tentukan Kebijakan PTM

Tidak lupa, Hadi berharap tingkat kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan sebagaimana imbauan pemerintah agar benar-benar dilakukan.

“Mencuci tangan pakain sabun, menggunakan masker dan menjaga jarak salah satu kunci memutus mata rantai COVID-19. Ayo jadikan masker sebagai budaya hidup di tengah pandemi corona,” ajaknya

News Feed