oleh

Perkuat Sinergi, Rutan Bangil Jalin Kerjasama Dan Silaturahmi Dengan Kemenag Kab. Pasuruan

-Tak Berkategori

PASURUAN – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangil, Bhanad Shofa melakukan koordinasi dan silaturahmi di kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara Rutan Bangil dan Kementerian Agama dalam mendukung program rehabilitasi narapidana yang berbasis pada pendekatan agama. Koordinasi yang baik antara kedua pihak diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program pembinaan dan resosialisasi di dalam rutan.

Baca Juga  Mewakili Dandim, Danramil 0602-16/Ciruas Dampingi Dirjen Tanaman Pangan Meninjau Lahan Pertanian

Dalam kegiatan ini, pihak Rutan Bangil berkesempatan untuk menyampaikan laporan mengenai kondisi serta program-program yang telah dilaksanakan di dalam Rumah Tahanan. Hal ini memungkinkan Kementerian Agama untuk memberikan masukan dan saran yang dapat mendukung upaya rehabilitasi narapidana. Selain itu, kegiatan silaturahmi juga menciptakan suasana yang lebih akrab antara petugas Rutan Bangil dan staf Kementerian Agama, sehingga komunikasi menjadi lebih lancar dan efisien.

Kerjasama antara Rutan Bangil dan Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan juga melibatkan pemberdayaan narapidana melalui kegiatan keagamaan dan sosial. Kementerian Agama dapat memberikan dukungan dalam hal penyelenggaraan kegiatan keagamaan seperti pembinaan rohaniah, kajian agama, dan kegiatan-kegiatan positif lainnya. Hal ini bertujuan untuk membantu narapidana dalam membangun kembali nilai-nilai keagamaan dan moral yang mungkin telah terabaikan selama menjalani hukuman.

Baca Juga  Antisipasi Perkembangan Global, Pemerintah Optimalkan APBN Jaga Daya Beli Masyarakat dan Dorong Pemulihan Ekonomi

Dengan adanya kegiatan koordinasi dan silaturahmi ini, diharapkan sinergi antara Rutan Bangil dan Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan semakin meningkat. Dengan demikian, upaya rehabilitasi dan resosialisasi narapidana dapat berjalan lebih optimal, memberikan dampak positif tidak hanya bagi narapidana itu sendiri, tetapi juga bagi masyarakat luas.