oleh

Menyangkut Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Lebak Siap Bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan

LEBAK – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menerima audiensi Asep Rahmat Suwandha selaku Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan terkait Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Bertempat di Gedung Negara Pemkab Lebak, Kamis (29/04/2021).

Dalam diskusi Asep menjelaskan Instruksi Presiden tersebut adalah mendorong BUMN/BUMD dan ekosistemnya terdaftar menjadi peserta aktif program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan seluruh Kepala Daerah diminta untuk memastikan optimalisasi program tersebut guna memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

“Pemerintah Daerah diminta untuk menyusun dan menetapkan regulasi dan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” Ucap Asep saat didampingi Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Eko Nugriyanto.

Asep melanjutkan dengan program ini Pemerintah juga dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat juga meningkatkan daya saing daerah.

Baca Juga  Jelang Berakhir TMMD-109 Kodim 0601/Pandeglang Membuat Tugu Prasasti

Sementara itu Bupati Lebak menyampaikan bahwa Pemkab Lebak siap bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan terlebih hal ini menyangkut kesejahteraan masyarakat dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

“Sebetulnya kami telah mencanangkan ini sudah tiga tahun lalu, untuk pekerja informal kita seperti petani namun karena kita sedang dihadapkan dengan pandemi Covid-19 dan harus mengalami refocusing anggaran jadi masih tertunda” Ungkap Bupati Lebak.

Baca Juga  Kegiatan Komsos Kreatif Korem 064/MY “ Juara Umum Kodim 0623/Cilegon

Bupati juga mengatakan kerjasama ini merupakan salah satu wujud implementasi amanat dalam pelaksanaan otonomi daerah.

News Feed