oleh

Ketua SMSI Lebak : Media Harus Berimbang

-Tak Berkategori

SIBERINDO.CO – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) merupakan organisasi media online (Siber) bukan organisasi wartawan. Hal ini ditegaskan oleh ketua SMSI Lebak Provinsi Banten, Uyung Iskandar, Sabtu (29/05/2021).

Dikatakan Uyung Iskandar, karena SMSI merupakan organisasi media, maka untuk organisasi wartawan pengurus SMSI bergabung dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang merupakan organisasi wartawan.

“SMSI merupakan organisasi media, sementara untuk organisasi wartawan kami SMSI gabung dengan PWI,“ ujar Uyung.

Tujuan SMSI adalah untuk melakukan pendataan terhadap seluruh media siber yang ada di daerah kabupaten Lebak.

“Sehingga sewaktu-waktu dibutuhkan, SMSI sudah memiliki data terhadap media siber termasuk kepemilikannya,” terangnya.

Pada kesempatan itupula, Uyung Iskandar menyebutkan bahwa SMSI siap bersinergi dengan Pemerintah juga yang lainnya.

Baca Juga  Berpusat di Lapas Cilegon, PWI Banten Ikuti Apel Siaga Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

“Kami sangat support untuk membantu pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahanya. Apalagi dimasa pandemi seperti saat ini, kita siap bersinergi dan meningkatkan kinerja pemerintah,” tegasnya.

Lanjut Uyung, salah satu tugas SMSI adalah memberikan informasi yang akurat tidak menyebar berita hoax.

“Media harus berimbang jangan hanya memberitakan kegagalan tetapi juga keberhasilan,” pungkasnya.

Baca Juga  Kota Magelang Dapat Bonus DID Sebesar Rp63,69 Miliar

(Usep/koranbanten).