oleh

Ketua SMSI Lebak : Media Harus Berimbang

SIBERINDO.CO – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) merupakan organisasi media online (Siber) bukan organisasi wartawan. Hal ini ditegaskan oleh ketua SMSI Lebak Provinsi Banten, Uyung Iskandar, Sabtu (29/05/2021).

Dikatakan Uyung Iskandar, karena SMSI merupakan organisasi media, maka untuk organisasi wartawan pengurus SMSI bergabung dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang merupakan organisasi wartawan.

“SMSI merupakan organisasi media, sementara untuk organisasi wartawan kami SMSI gabung dengan PWI,“ ujar Uyung.

Tujuan SMSI adalah untuk melakukan pendataan terhadap seluruh media siber yang ada di daerah kabupaten Lebak.

“Sehingga sewaktu-waktu dibutuhkan, SMSI sudah memiliki data terhadap media siber termasuk kepemilikannya,” terangnya.

Pada kesempatan itupula, Uyung Iskandar menyebutkan bahwa SMSI siap bersinergi dengan Pemerintah juga yang lainnya.

Baca Juga  Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Ikuti Apel Bersama Virtual, Menteri HAM Natalius Pigai Tekankan Semangat persatuan dan kolaborasi

“Kami sangat support untuk membantu pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahanya. Apalagi dimasa pandemi seperti saat ini, kita siap bersinergi dan meningkatkan kinerja pemerintah,” tegasnya.

Lanjut Uyung, salah satu tugas SMSI adalah memberikan informasi yang akurat tidak menyebar berita hoax.

“Media harus berimbang jangan hanya memberitakan kegagalan tetapi juga keberhasilan,” pungkasnya.

Baca Juga  Gubernur Banten Andra Soni Komitmen Wujudkan Visi Banten Maju, Adil, Merata, Tidak Korupsi

(Usep/koranbanten).

News Feed