PANDEGLANG – Bantuan pendidikan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 untuk MDTA, SMP, SD sampai PAUD di Kecamatan Cikeusik telah disalurkan. Penggunaan DAK ini diharapkan bisa dipertanggungjawabkan dalam penggunaannya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat mengajatakan
ada 35 MDTA di Kecamatan Cikeusik yang menerima bantuan dari anggaran DAK sebesar Rp 239 juta lebih, untuk SMP berupa Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk 7 SMP dengan total bantuan sebesar Rp 1.5 milyar lebih, dan DAK untuk fisik SMP Rp 584 juta. “Kami harapkan DAK dan bantuan keuangan ini bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan di Pandeglang. Pengelola DAK juga harus bisa mempertanggungjawabkan sesuai ketentuan,” kata Taufik, Kamis (30/7)
Ditambahkannya, bantuan sekolah untuk tingkat SD dan PAUD di Kecamatan Cikeusik yaitu untuk Sekolah Dasar mendapatkan bantuan Biaya Operasional Sekolah RP 5.498 milyar yang diperuntukkan bagi 43 Sekolah Dasar, sedangkan untuk bantuan fisiknya sebesar Rp 709 juta lebih untuk 5 sekolah, kemudian bantuan untuk sekolah PAUD dengan total anggaran Rp 247 juta lebih untuk 21 sekolah PAUD, dan untuk bantuan fisiknya sebesar Rp 71 juta lebih. ” Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kecamatan Cikeusik juga mendapatkan bantuan DAK, ada 2 PKBM yang mendapatkan bantuan dengan jumlah anggaran Rp 62 juta,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita meminta kepada seluruh penerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 agar benar-benar bisa di pertanggung jawabkan dan di kelola dengan baik. “Tujuannya agar ada peningkatan mutu pendidikan dan menghasilkan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas, “ kata Irna. (Res/Red)











Komentar