oleh

Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Monitoring Sistem Molina dan Pelayanan WNA di Kanim Serang

SERANG  — Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Is Edy Eko Putranto, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang, Rabu (30/9).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan sistem Molina serta pelaksanaan pelayanan bagi Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang.

Monitoring dilakukan dengan melihat pelaksanaan pelayanan WNA serta penggunaan sistem Molina dalam mendukung proses pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang. Selain itu, dilakukan pembahasan mengenai penggunaan sistem berdasarkan pelaksanaan pelayanan serta sejumlah permohonan yang menjadi perhatian dalam proses pelayanan keimigrasian.

Baca Juga  Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Bening Lobster, Satu Truk Diamankan

“Monitoring ini dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan WNA sekaligus penggunaan sistem Molina di lapangan. Dari pelaksanaan tersebut, kami memperoleh masukan terkait penggunaan sistem dan hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan pelayanan,” ujar Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Barron Ichsan, turut mendampingi dan menyampaikan bahwa monitoring serta evaluasi menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara unit kerja dalam pelaksanaan pelayanan keimigrasian, khususnya pelayanan bagi WNA.

Baca Juga  Sekda Deden Sampaikan Pesan Gubernur Andra Soni untuk Kafilah Banten di MTQ Nasional

“Kunjungan ini menjadi bagian dari koordinasi dan evaluasi bersama terhadap pelaksanaan pelayanan WNA di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang. Masukan yang disampaikan dalam kegiatan ini menjadi bahan perhatian jajaran untuk mendukung pelaksanaan pelayanan dan pengelolaan sistem di lapangan,” kata Barron.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut.

“Kami menerima masukan dan arahan yang disampaikan oleh Direktur Ijin Tinggal dan Status Keimigrasian serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten dalam kunjungan ini, khususnya terkait penggunaan Molina dan pelaksanaan pelayanan WNA. Hal tersebut menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang dalam pelaksanaan pelayanan selanjutnya,” ujar I Gusti Agung Komang Artawan.

Baca Juga  Kuliah Dimulai, Ilmu Berhenti di Kelas?

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pertukaran masukan mengenai penggunaan sistem Molina berdasarkan pengalaman dalam pelaksanaan pelayanan serta pembahasan terhadap sejumlah permohonan WNA yang telah disampaikan selama kegiatan berlangsung.

News Feed