SIBERINDO.CO – Masa reses, anggota DPRD mendapatkan kesempatan mengumpulkan warga masyarakat atau konstituennya untuk menyerap informasi dan aspirasi warga yang diwakilinya.
Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Salah satu anggota DPRD Kota Bekasi, H. Sholihin menggelar kegiatan menjaring aspirasi atau reses pada Rabu (27/10/2021) di RW.03 Kelurahan Sepanjang Jaya dan Jum’at (29/10/2021) di RW.31 di Kelurahan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Sholihin, para warga dan ketua RW yang hadir mengikuti acara reses, banyak menyampaikan terkait keluhan saluran air, pengecoran jalan, itulah yang mereka sampaikan. “Intinya, saya akan tunaikan aspirasi masyarakat tersebut. Dan, kita juga sudah membuktikan kalau didua daerah tersebut sudah ada aspirasi pembangunan yang sudah saya kerjakan,” terang Sholihin, Sabtu (30/10/2021).
Sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi, lanjut Sholidin tentunya akan melaksanakan amanah yang dipercayakan dan diberikan kepada saya selaku Wakil Rakyat.
“Sekarang ini reses masa sidang ke III Tahun Anggaran 2021 untuk turun ketengah-tengah masyarakat selama 4 hari, dari Tanggal 27 sampai tanggal 31 Oktober ini. Pada dasarnya, masyarakat itu banyak yang mengeluhkan masalah saluran, jalan untuk dibenahi. Saya juga menekankan ke masyarakat bahwa Kota Bekasi sudah masuk level 2, namun bagaimanapun juga walaupun kita sudah masuk level 2 kita juga harus tetap melakukan prokes,” terang Sholihin.
Sholihin pun menyampaikan harapannya bahwa dalam reses kali ini tidak hanya menjaring aspirasi dari masyarakat namun juga sebagai sarana mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat, dan membantu mensukseskan adaptasi tatanan hidup baru. (ADV)










