KABUPATEN SERANG – Pasien tumor tulang Niki Damayanti (13) warga kampung Curug Barang Rt 09/03 desa Mancak kecamatan Mancak kabupaten Serang provinsi Banten, akhirnya menjalani pengobatan di Rumah Sakit Darmais Jakarta dimana sebelumnya proses pengobatan terhambat akibat BPJS diblokir dan tidak adanya kendaraan untuk membawa ke rumah sakit Darmais Jakarta.
Diketahui dimana sebelumnya Niki Damayanti berobat RS Harapan Kita Jakarta menggunakan Kartu Indonesia Sehat ( KIS ) dan ketika Kontrol kembali dan mendapat Rujukan ke RS Darmais Jakarta “ Namun kartu itu sudah tidak aktif dan harus membayar biaya kontrol.
“ Pada akhirnya keluarga memutuskan pulang untuk mengurus BPJS Mandiri serta ketika mau dirujuk ke RS Darmais Jakarta , pihak keluarga juga kesulitan kendaraan maka dengan berkat bantuan Kapolsek Mancak Iptu Dikdik Rustandi,S.sos di dapatlah Ambulance desa Labuan kecamatan Mancak “ Jelasnya.
“ Babinsa desa Mancak Serda Udin Syaefudin “ mengatakan kepada Bungasbanten.id – Group siberindo.co “ ia mengucapkan banyak terima kasih kepada pak Wahyu dari dinas kesehatan kabupaten Serang dan H.Umar Barmawi anggota dewan Fraksi PKB provinsi Banten sehingga BPJS bisa digunakan kembali “ Katanya, Rabu (30/12/2020)
Juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Mancak Iptu Dikdik Rustandi,S.sos dengan bantuanya sehingga pasien bisa mendapatkan pengobatan dirumah sakit Darmais Jakarta “ Imbuh Serda Udin Syaefudin.
Namun kekecewaan kami terhadap Dinas sosial kabupaten Serang yang mana saya konfirmasi kepada bapak Idham tidak mendapatkan solusi yang baik “ Semoga kedepan Dinas sosial kabupaten Serang lebih baik lagi “ mana yang harus di prioritaskan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu “ Pungkas Babinsa desa Mancak Serda Udin Syaefudin.
“ Bhabinkabtimas desa Mancak Bripka Darsiwan “ ia menambahkan banyak terima kasih kepada pihak yang telah membantu sehingga Niki Damayanti bisa menjalankan pengobatan, mudah-mudahan di beri kelancaran dan cepat sembuh “ Aminn * ( ALEK.S )










