Lebak, – Siberindo.co
Bangunan Klinik harus bersifat permanen dan tidak bergabung fisik bangunannya dengan tempat tinggal perorangan.Ketentuan tempat tinggal perorangan sebagaimana dimaksud tidak termasuk apartemen, rumah toko, rumah kantor, rumah susun, dan bangunan yang sejenis.
Bangunan Klinik harus memperhatikan fungsi, keamanan, kenyamanan dan kemudahan dalam pemberian pelayanan serta perlindungan keselamatan dan kesehatan bagi semua orang termasuk penyandang cacat, anak-anak dan orang usia lanjut.
Bangunan Klinik paling sedikit terdiri atas ruang pendaftaran/ruang tunggu, ruang konsultasi, ruang administrasi, ruang obat dan bahan habis pakai untuk klinik yang melaksanakan pelayanan farmasi : ruang tindakan, ruang/pojok ASI, kamar mandi dan ruangan lainnya sesuai kebutuhan pelayanan. Hal itu termaktub dalam Permenkes No. 9 Tahun 2014 tentang Klinik.
Namun berbeda dengan klinik Napza yang berlokasi di kampung pasir kolecer Desa Tambak Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, selain gedung masih numpang juga masih belum layak bagi pelayanan kesehatan masyarakat, apalagi dari sisi kesehatan bagi pasien karena bangunan kelinik berdekatan dengan ternak kambing, senin (30/01/2023).
Saat dikonfirmasi via whataap pemilik klinik Zalpa H. Saepul mengaku baru beberapa hari buka, itupun masih melihat perkembangannya diwilayah tambak,
“Ya, itu karena masyarakat meminta saya praktek disana ya saya ikutin itu hanya sementara tidak selamanya sewktu-waktu saya tutup itumah saya mau liat perkembangan kalo bagus saya bikin ijin disana tp sepertinya saya gak lama disana karena sudah ada puskesmas baru,”imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak H. Triyatno Supiyono, Sip mengatakan, saat ini dirinya belum mendapatkan informasi terkait keberadaan klinik Zalpa di desa tambak. “Saya belum ada laporan tentang klinik itu,”ucapnya dengan nada singkat.
Ditempat terpisah, Ketua DPC Ormas Gaib 212 Lebak Umar Rhosid angkat bicara, terkait klinik Zalpa yang berlokasi di desa tambak bukan seperti iklan minyak kayu putih hanya coba-coba, ini menyangkut pelayanan kesehatan jadi harus betul-betul dipersiapkan termasuk tenaga medis, gedung sarana kesehatan serta obat2an. Apalagi buka peraktek rawat inap,
“Jangan main main, ini menyangkut standar pelayanan kesehatan bukan iklan minyak kayu putih coba-coba, jadi kalo ada kesulitan terkait proses izin klinik atau yang lainnya, kami dar ormas siap membantu jika diperlukan,”terangnya. (Al)










