PANDEGLANG – Puluhan warga yang tergabung dalam aksi massa bersama Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang (AFMP) “ Melakukan aksi Unjuk rasa ( Unras ) di halaman kantor PT.BPR Lambang Ganda di desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang provinsi Banten
“ Warga yang tergabung dengan AFMP “ melakukan orasinya sekitar pukul 11-00 WIB itu berawal dari rasa solidaritas mereka terhadap salah satu warganya yang secara sepihak akan disita rumah oleh pihak PT.BPR Lambang Ganda yang diduga akibat telat bayar angsuran terhadap pihak PT.BPR Lambang Ganda Labuan
“ Dalam orasinya Denis Rismanto “ selaku ketua AFMP “ Ia menyampaikan perihal ketimpangan serta mal praktek yang di lakukan oleh oknum kolektor A (Penagih –red ) yang telah salah prosedur melakukan pemasangan spanduk ancaman maupun intimidasi terhadap debitur.
” Akibat dari para petugas penagih PT BPR Lambang Ganda yang kerap sekali melakukan intimidasi dan pengancaman meskipun debitur telah memohon agar mendapatkan keringanan dari PT BPR Lambang Ganda tersebut ” Ungkapnya, Rabu (31/1/2024) “ Seperti di kutip Bungas Banten – Group Siberindo.co
“ Ketua AFMP Menambahkan , kurangnya etika dari pada penagih dan pihak karyawan PT.BPR Lambang Ganda yang seolah-olah menganggap Debitur bukan manusia bisa di rendahkan harga diri mereka akibat memiliki hutang kepada pihak PT.BPR Lambang Ganda
” Dengan adanya diskriminasi yang dilakukan oleh kepala cabang sampai staf collector kepada debitur, sehingga praktik dan kebijakannya sepihak serta perkataan yang membuat ancaman kepada debitur “ SambunganNya.
“ Dalam penyampaian yang lainnya AFMP menduga tidak di lengkapinya Sertifikat Profesi Penagihan (SPPI) yang diadakan oleh asosiasi perusahaan pembiayaan Indonesia (APPI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk para kolektor (penagih hutang) di PT, BPR Lambang Ganda Labuan, sehingga para collector tidak tahu job desk atau tata cara penagihan.
“ Oleh sebab itu AFMP menuntut agar di tutup PT.BPR Lambang Ganda Labuan. “ Serta mengembalikan citra nama debitur di mata masyarakat atas kejadian pemasangan Bender yang di nilai diskriminatif.
” Evaluasi dan pecat pimpinan yang terlalu angkuh proses secara hukum yang berlaku untuk pimpinan dan staf collector “ karena melanggar aturan pengihan yang tidak di bekali SPPI, dan jika tuntutan ini di abaikan ,maka kami dari AFMP akan melakukan aksi lanjutan kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak “, Tegas Ketua AFMP Denis Rismanto.
“ Juga, Chandra selaku pimpinan kepala cabang PT. BPR Lambang Ganda Labuan memberikan komentarnya sa’at di konfirmasi ” Kami tidak masalah ketika mereka menyampaikan orasi dan sebagainya,” karena itu adalah hak mereka “, Ujar Chandra
Disinggung soal penagih( kolektor) karyawan di PT. BPR Lambang Ganda apakah sudah Sertifikat Profesi Penagih Indonesia, dengan singkatan Chandra mengatakannya. “Soal itu,saya akan koordinasi lagi dengan pimpinan saya di pusat “pungkasnya.
“ Aksi unjuk rasa berakhir sekitar pukul 12 .30 WIB ,setelah sebelumnya ketua AFMP memasuki ruangan bersama debitur PT BPR Lambang Ganda “ untuk melakukan pembahasan persoalan di ruang kantor PT.BPR Lambang Ganda yang di saksikan ole Aparat Penegak Hukum (APH) dan beberapa awak media *( UDIN JUHENDI )










