oleh

Lapas Perempuan Tangerang Menerima Kunjungan PK Ahli Utama Guna Monitoring Sosialisasi Dan Telaah Kebijakan Program Pemasyarakatan

TANGERANG – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang menerima kunjungan Sudjonggo selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama dalam rangka Monitoring Sosialisasi dan Telaah Kebijakan Program Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Bertempat di Aula Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Kegiatan dilakukan dalam rangka Monitoring, Sosialisasi dan Telaah Kebijakan Program Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kunjungan dilakukan oleh Sudjonggo selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama didampingi Gunawan Sutrisnadi selaku Kabid Pelayanan Tahanan Kesehatan dan Rehabiltasi Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Hukum dan Ham Banten.

Disambut langsung oleh Kalapas Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Prihartati. Kegiatan diawali sambutan Kalapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Prihartati.

Baca Juga  IKWI Banten Sabet Gelar Juara Harapan III Lomba Masak IKWI se-Indonesia

Dalam pengarahannya, Sudjonggo menyebutkan bahwa sangat penting dalam melakukan sinergitas baik kepada pihak eksternal, maupun internal itu sendiri, Selain itu menjelaskan juga tentang penguatan upaya restoratif justice.

PK Ahli Utama, Sudjonggo mengatakan “Kondisi yang diharapkan dalam penanganan overcrowded yaitu mengurangi kondisi overcrowded pada Lapas dan Rutan sehingga proses pembinaan dapat berjalan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan”

Baca Juga  Ketum SMSI Firdaus dan JAM Intel Kejagung Reda Mathovani Bahas Sinergi Kejagung, ABPEDNAS dan SMSI Sukseskan Jaga Desa dan Jaga Dapur MBG

Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang diakhiri dengan penutupan. Diharapkan tugas dan fungsi pemasyarakatan dapat berjulan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

News Feed