oleh

Agus : Kadinkes Kabupaten Serang Ucapan Terima Kasih Pada Media

KABUPATEN SERANG  – Agus Kepala Dinas kesehatan kabupaten Serang Provinsi Banten “ ia mengucapkan banyak terimakasih pada awak media yang sudah membantu memantau adanya keadaan di wilayah khususnya Kabupaten Serang, dengan keterbatasan personel dari Dinkes kabupaten Serang awak media sangat membantu dengan Publikasi keadaan di lapangan.

Diketahui terkait Ibu Nurhayati warga Kampung Garedug  RT 001/001 Desa Nyompok Kecamatan Kopo kabupaten Serang dengan kelancaran membuat persyaratan guna di rujuk ke RSUD Dradjat dengan menggunakan Jamkesda, “ Kata Kadis kesehatan Agus melaui pesan WhatsAap (WA) nya, Selasa (27/4/2021) kemarin “ Dikutip Bungasbanten.id – Group siberindo.co

“Alhamdullilah untuk penanganan kesehatan ibu Nurhayati diupayakan dapat di lakukan dengan optimal, melalui beberapa cara kami dinas kesehatan sangat berharap kepada masyarakat yang memang memerlukan pelayanan kesehatan dan masyarakat tersebut terkendala biaya untuk dapat menyampaikannya segera ke aparat desa/kecamatan agar tidak ada masyarakat, karena masalah biaya, tidak bisa mengakses pelayanan kesehatan Pemerintah pusat, Provinsi, maupun kabupaten Serang, mempunyai beberapa instrumen pembiayaan tersebut, dinas kesehatan dan dinas sosial siap memfasilitasi masyarakat. “ Ungkap Agus.

Baca Juga  Pejabat Dinkes Banten Rame-Rame Mundur Dari Jabatan

Selanjutnya mohon awak media membantu kami untuk menyampaikan kepada masayarakat tentang skema pembiayaan kesehatan, melalui PBI Pusat, Provinsi  maupun Kabupaten untuk kepesertaan BPJS-JKN KIS, JAMKESDA (Pembiayaan daerah kabupaten  untuk masyarakat kabupaten serang yang tidak mampu dan tidak mempunyai asuransi kesehatan BPJS-sesuai kemampuan anggaran kabupaten Serang memang anggarannya terbatas, jenis penyakit yang bisa di bantu dan lainnya)

Baca Juga  PKS BPJS Ketenagakerjaan-INI Jamin Notaris, Kemenkum Banten Tegaskan Prinsip Sinergi

“ JAMPERSAL (biaya persalinan di RS untuk masyarakat tidak mampu) semua skema tersebut memerlukan beberapa persayaratan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, Terangnya.

Terima kasih kepada awak media yang telah menyampaikan informasi tentang masalah kesehatan masyarakat,sekaligus mengawasi kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena kami menyadari dan juga kepada masyarakat, kesehatan merupakan pelayanan dasar wajib kabupaten / kota untuk warganya. ” Pungkas Agus Kadinkes kabupaten Serang  *(ALEK.S)  

News Feed