oleh

Memenuhi Syarat, 17 WBP Lapas Serang Kembali Dapatkan Asimilasi Dirumah

SERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggelar Kegiatan Program Asimilasi di Rumah sebanyak 17 (Tujuh Belas) orang Warga Binaan Lapas Serang. Senin (24/08)

Sebelumnya, Lapas Serang telah melaksanakan sidang TTP pada hari Sabtu 22 Agustus 2020 kepada 17 WBP yang mendapatkan Program Asimilasi di Rumah.

Dalam pelaksanaannya, WBP yang memenuhi syarat untuk asimilasi di rumah pada hari Senin 24 Agustus 2020 sebanyak 17 (Tujuh Belas) orang WBP. Melakukan koordinasi melalui online (video call) dengan Petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang sebagai Laporan Awal dan Serah Terima WBP program asimilasi di rumah dari Lapas Serang kepada Bapas serang untuk selanjutnya dilakukan pengawasan oleh Petugas Bapas Serang, kemudian WBP tersebut sebelum dipulangkan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas klinik lapas dan hasilnya dinyatakan sehat.

Baca Juga  Rifqi Safari Menjadi Imam Masjid Di Uni Emirat Arab

Kepala Lapas Serang Heri Kusrita menjelaskan bahwa yang mendapatkan asimilasi di rumah adalah WBP yang sudah menjalankan 1/2 masa pidana dan 2/3 masa pidananya sampai tanggal 31 Desember 2020 sesuai dengan Permenkumham No 10 Tahun 2020.

Komentar

News Feed