oleh

Permohonan Informasi Kegiatan Flaring PT. CAPC ” Masyarakat Siap Gugat Pemkot Cilegon

CILEGON – Martin mewakili sekaligus pengajuan permohonan masyarakat di wilayah PT. CAPC siap gugat Pemerintah kota (Pemkot) Cilegon terkait permohonan informasi kegiatan Flaring PT. CAPC di ruang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Serang-Banten, Selasa (25/8/2020).

“Martin mengatakan Proses permohonan Informasi dan dokumen yang di ajukan masyarakat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Cilegon terkait kegiatan Flaring PT.Chandra Asri Petro Chemical (CAPC) yang di duga menimbulkan pencemaran lingkungan, hingga saat ini belum menemui titik terang.

“ Menurut Martin selaku pemohon informasi dan dokumen menerangkan bahwa dirinya sudah menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan informasi dan dokumen yang sesuai dengan apa yang di mohonkan “ Terangnya.

“Saya mengajukan permohonan dari bulan Juni sekarang sudah akhir Agustus, akan tetapi informasi dan dokumen yang saya harapkan belum juga disiapkan, bahkan saya menilai ini di abaikan oleh pemerintah kota Cilegon ” Ujar Martin.

Baca Juga  Imigrasi Deportasi WNA Subjek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina Terduga Pelaku Tindak Pidana

Selanjutnya Martin  “ Seperti dikutip bungasbanten.com – group siberindo.co “ Ia mengatakan bahwa dirinya sedang berkonsultasi ke LBH untuk melakukan gugatan ke Komisi Informasi Provinsi Banten terkait proses permohonan informasi yang dilakukannya.

“Sesuai Undang-undang Nomor 14 tahun 2008, saya sudah bisa melakukan gugatan atau sengketan informasi, dan untuk saat ini saya sedang berkonsultasi ke LBH untuk menggugat Pemkot Cilegon.

Baca Juga  Rutan Pandeglang Terima Pindahan Narapidana Dari Rutan Kelas 1 Tangerang

Martin menerangkan permohonan informasi dan dokumen terkait Flaring PT.CAPC merupakan hal yang wajar bagi masyarakat, untuk mendapatkan informasi kegiatan tersebut, Pungkas Martin. * ( HERMAN/SUKARDI)

Komentar

News Feed