oleh

Napi LPP Tangerang Dipindahkan, Kalapas Ungkapkan Hal Ini

Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang melakukan Pemindahan 17 orang warga binaan. Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya Menindaklanjuti surat Dirjen Pas Nomor : PAS – PK.01.05.08-454 Mengenai Pemindahan Narapidana.

 

Sebelumnya, Kalapas Perempuan Kelas IIA Tangerang melakukan koordinasi kepada Ka. KPLP serta petugas dan anggota kepolisian yang terkait.

 

Kegiatan diawali degan Dilakukan tes Rapid Antigen oleh Perawat Poliklinik kepada seluruh warga binaan yang akan dipindahkan serta pemeriksaan registrasi WBP. Selanjutnya dilakukan penggeledahan barang serta badan WBP yang ada akan dipindahkan.

Baca Juga  Pemkot Serang Usulkan Perubahan Perda Retribusi IMB di Ubah ke DPRD Kota Serang

 

Dilakukan juga pengarahan oleh Kalapas, Ka KPLP, Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Basan dan Keamanan Bapak Teddy Haryanto kepada warga binaan yang akan dipindahkan. Dilanjutkan dengan doa bersama.

 

Kalapas Perempuan Tangerang Menjelaskan bahwa 4 orang warga binaan yang akan dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung memasuki transpas dikawal oleh 2 orang petugas LPP Tangerang, 2 orang anggota kepolisian, serta 1 orang supir.

Baca Juga  Polrestabes Bandung Memberlakukan Rekayasa Pengalihan Arus Kendaraan Masuk Ke Kota Bandung

 

“Kemudian, 13 orang warga binaan yang akan dipindahkan ke LPP Kelas IIA Semarang dan LPP Kelas IIB Yogyakarta memasuki bus yang dikawal oleh 2 orang petugas LPP Tangerang, 4 orang petugas Kanwil Banten, dan 2 orang anggota Kepolisian,” ungkapnya.

 

“Mobil yang membawa warga binaan ke LPP Bandung serta LPP Semarang dan LPP Yogyakarta melaju ke Lapas tujuan masing-masing,” tambah Kalapas. (Dede).

News Feed