oleh

PPKM Berskala Mikro Pemdes Wanasalam Sudah Buat Aturan

LEBAK – Peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro dalam rangka menekan atau mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Desa Wanasalam, dan Pemerintah Desa (Pemdes) Wanasalam sudah membuat aturannya.

Dalam hal ini Pemerintah Desa (Pemdes) Wanasalam melakukan pemasangan Spanduk dan Benner yang bertuliskan kata-kata sebagai sosialisasi antisivasi Covid-19.” Spanduk dan Benner dipampang dibeberapa titik di wilayah Desa Wanasalam, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Selasa (11/5/2021).

Dikatakan Diky Butriandi selaku Kepala Desa (Kades) Wanasalam, bahwa Pemdes Wanasalam memasang Spanduk dan Benner di beberapa titik sebagai sosialisasi pencegahan Covid-19.

” Diketahui dengan tersosialisasikannya ke masyarakat, mudah-mudahan secara khusus warga masyarakat Desa Wanasalam faham bahwa virus corona itu memang kongkrit ada dan itu hanya bisa dilawan dengan kita saling menjaga anjuran pemerintah, yaitu Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan membiasakan diri menjaga 3 M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan pembersih sabun juga pakai Handsanitizer,” katanya, saat ditemui Bungasbanten.id – Group siberindo.co  “ di Kantor Desa Wanasalam

Baca Juga  Penghargaan Best TJSL 2022 Jadi Penyemangat Jasa Raharja untuk Konsisten Implementasikan Program TJSL

“ Lanjut Diky, “Harapannya bagaimana agar masyarakat bisa saling menjaga kesehatan, urusan sembuh atau tidak sembuh itu lain persoalan, tapi menekan bagaimana pencegahan ini bisa difahami oleh seluruh warga masyarakat Desa Wanasalam.” Harapnya *( UZEX)

News Feed