oleh

DPRD Lebak Akan Panggil Manajemen RSUD Adjidarmo

SIBERINDO.CO-Komisi lll DPRD Lebak berencana akan memanggil manajemen RSUD Adjidarmo Rangkasbitung terkait penangkapan tujuh pegawai RSUD setempat karena diduga melakukan pencurian obat-obatan dan alat kesehatan (Alkes) di gudang Farmasi yang ada di RSUD Adjidarmo.

Ketua Komisi lll DPRD Lebak, Yayan Ridwan menyayangkan kejadian pencurian yang dilakukan pegawai RSUD Adjidarmo yang tentunya merugikan negara secara materi dan mencoreng nama baik Rumah Sakit milik Pemkab Lebak tersebut.

“Iya dalam waktu dekat ini kita akan rapat internal komisi membahas masalah ini, dan akan memanggil manajemen RSUD untuk meminta keterangan,” kata Yayan Ridwan kepada wartawan, Senin (17/5).

Menurut Yayan, terkait masalah hukum, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH), namun pihaknya meminta agar permasalahan ini ditangani secara profesional dan transparan. Agar masyarakat mengetahui secara utuh permasalahannya.

Baca Juga  Sesuaikan Perkembangan Teknologi, F-NasDem Setujui RUU Perubahan UU Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif DPR

“Kami mendorong agar RSUD transparan dan tidak ada yang ditutup tutupi, karena kita menduga kasus ini sudah berjalan cukup lama dan tidak menutup kemungkinan melibatkan ASN dan pejabat setempat,” ungkap Yayan.

Lanjutnya, manajemen RSUD juga harus membuka obat dan alkes apa saja yang selama ini hilang namun dilaporkan habis.

“Bukan hanya publik, kami juga ingin tahu jenis obat dan alkes apa saja yang dicuri, serta kerugian negara akibat kasus ini berapa,” tutur Yayan.

Baca Juga  Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK dalam Percepat Implementasi UUCK dan Peraturan Pelaksanaannya

Sementara itu, Virgojanti, pj Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, mengatakan, pihaknya mempercayai pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan pencurian obat di RSUD.

“Biar proses di Polres, agar terungkap sampai ke penadah penadahnya,”ungkap Sekda. (Kew/koranbanten)

News Feed