Kepala Divisi Administrasi, Novita Ilmaris memimpin rapat Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kanwil Kemenkumham Banten bertempat di ruang rapat pusat layanan terpadu yang baru, Rabu (19/5).
Rapat membahas berbagai persiapan final menjelang kehadiran TPI (Tim Penilai Internal) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten pada tanggal 31 Mei 2021 mendatang dalam rangka melakukan penilaian secara langsung Pembangunan ZI Menuju WBK/ WBBM pada Kantor Wilayah dan 14 Satuan Kerja di bawahnya yang telah lolos untuk diajukan sebagai Satuan Kerja Berpredikat Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
Novita Ilmaris meminta seluruh Tim Pokja Pembangunan ZI untuk fokus pada persiapan penilaian langsung oleh Tim Penilai Internal (TPI).
Menurutnya, yang paling penting adalah kesadaran semua unsur pada Kantor Wilayah baik pimpinan, Tim yang tergabung dalam Pokja, seluruh pegawai dan jajaran untuk dapat memahami dan menginternalisasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ini dengan sebaik-baiknya.
Lebih lanjut, secara bergiliran, Novita mengundang Koordinator beserta Tim pada masing-masing Pokja untuk memantau sejauh mana kesiapan Tim Pokja dalam menghadapi Penilaian Tim Penilai Internal serta membahas identifikasi risiko atas pelaksanaan pelayanan dan integritas di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. (Dede).










