oleh

Daftar Pemilih 995.463 Ditetapkan KPU Lebak

LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menggelar rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada periode bulan Mei 2021.

“Rapat koordinasi ini merupakan rapat rutin bulanan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lebak sesuai dengan surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-
SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal perubahan surat KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021,”kata Koordinator Divisi Datin KPU Lebak, Encep Supriatna, usai rapat di Aula KPU Lebak, Jum’at (4/6/2021) Dikutip Bungasbanten.id – Group Siberindo.co

Dikatakan Encep, dalam rapat yang dipimpin oleh Nikmatullah, Ketua KPU Kabupaten Lebak dan dihadiri oleh
seluruh komisioner serta Plt. Sekretaris dan Kasubbag di jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lebak ini menetapkan jumlah data pemilih berkelanjutan periode Mei 2021 sebanyak 995.463 pemilih.”Dengan rincian 962 potensi pemilih baru, 656 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), 254 pemilih pindah datang/ masuk dan 578 pemilih
pindah keluar.

Baca Juga  Andriyana Sambut Baik atas Terpilihnya Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto

Berdasarkan pemutakhiran DPB bulan mei 2021 dibandingkan DPB bulan
April 2021 sebanyak 995.157 pemilih terdapat tambahan pemilih sebanyak 306 pemilih,”ujarnya.

Menurut Encep, uraian data tersebut
berdasarkan hasil pengolahaan dan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak. “Adapun beberapa data tambahan untuk kelengkapan data by name by polling station masih menunggu perbaikan elemen data
dari Disdukcapil Kabupaten Lebak,”kata Encep Supriatna.

Baca Juga  Sejarah Baru Semangat Baru Jadi Tema dalam Peringataan Hari Jadi Kab. Tangerang Ke-388

KPU Lebak menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki hak
pilih dan belum terdaftar dalam DPT untuk berperan aktif melaporkan atau mendaftarkan diri sebagai pemilih di Kabupaten Lebak.”Dengan cara datang langsung ke Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Lebak Jalan Abdi Negara Nomor 08 Rangkasbitung atau
dengan mengisi formulir melalui link http://cutt.ly/DPB202,”tutup Encep.
*( RED)

News Feed