oleh

Satgas Covid-19 Bungo Bentuk Tim Kecamatan dan Dusun untuk Perketat PPKM

MUARABUNGO – Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bungo terus melakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Bahkan tim satgas juga akan mendirikan posko penjagaan hingga ke dusun dan perkampungan. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bungo, Tobroni Yusuf.

Menurut dia, PPKM telah diterapkan di Kabupaten Bungo sejak 1 Juni sesuai arahan dari pusat. Dengan telah ditetapkannya PPKM ini, maka Satgas Bungo akan melakukan evaluasi dengan turun ke lapangan.

Baca Juga  PPKM Level 1, Pemprov DKI Berlakukan Penambahan Jam Pelajaran

“Kita akan lihat langsung ke lapangan terkait pendirian tim posko Covid-19 di desa-desa seluruh kecamatan di Kabupaten Bungo,” ujar Tobroni, Senin (7/6).

Ia menjelaskan, evaluasi yang akan dilakukan adalah, sejauhmana struktur tim posko yang didirikan di kecamatan hingga desa di Kabupaten Bungo. “Apa kendala yang dialami kawan-kawan tim posko di kecamatan hingga tingkat kampung,” jelasnya.

Baca Juga  Pastikan Pemenuhan Hak Bagi WBP, Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Surakarta Kunjungi Rutan Surakarta

Mantan Asisten I Setda Bungo ini mengatakan, tujuan didirikan tim posko PPKM mikro di desa-desa adalah untuk mengedukasi masyarakat.

Nantinya bukan hanya protokol kesehatan dengan 3M yang diimbau kepada masyarakat. “Edukasi yang diberikan kepada masyarakat terkait PPKM mikro bisa jadi ke warung-warung dengan tidak melayani pembeli yang tak menggunakan masker. Hal-hal seperti itu yang akan kita edukasikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga  PPKM di Lingkungan RW Zona Merah Pekanbaru Berlaku 12 Jam

Namun begitu, protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak jangan sampai diabaikan. (*/cr1)

Sumber: metrojambi.com

News Feed