oleh

KBRI Muscat Pulangkan 12 ABK Kapal Ikan Somalia

Muscat – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Muscat memberikan bantuan advokasi kepada Anak Buah Kapal (ABK) WNI di kapal Marean 1.

Perlakuan tidak diduga terjadi pada ABK asal Indonesia yang melaut di kapal asing. Sebanyak 12 ABK Kapal Ikan Marwan 01 berbendera negara Somalia menjadi korban dugaan eksploitasi oleh perusahaan Somalink Fisheries Investment Company yang berlokasi di Kota Bosaso, Somalia.

KBRI di Kota Muscat, Oman, membantu pemulangan mereka ke Indonesia pada Rabu (16/6). Mereka tiba pada Kamis (17/6) malam, pukul 22.10 WIB.

Baca Juga  Lakukan Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19, Jajaran Lapas Serang Ikuti Arahan Dirjen PAS

Para ABK menceritakan kepada KBRI Muscat bahwa selama mereka di kapal, mereka tidak diperlakukan dengan baik. Makanan yang diberikan pun tidak layak dan pekerjaan yang dibebankan kepada mereka terlalu berlebih.

Begitupula dengan jumlah gaji yang diberikan juga tak sesuai kontrak. Bahkan, mereka belum menerima gaji sejak Oktober 2020 hingga saat ini.

Sebanyak 12 ABK ini pertama berangkat dari Ambon ke Jakarta pada pertengahan Agustus 2020. Pada 6 September, mereka berangkat ke Dubai dan akhirnya tiba di Somalia pada 7 September. 3 hari setelahnya, mereka berangkat melaut dengan Kapal Marwan 01.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0602-11/Tirtayasa Saat Jadi Irup Di SMAN 1

Kemudian, pada 4 Februari 2021, kapal tersebut tiba di Pelabuhan Mukalla, Yaman, dengan tujuan untuk membongkar muat ikan yang mereka tangkap, demikian dikutip dari keterangan pers KBRI Muscat yang diterima SatuBanten, Jumat 18 Juni 2021.

Saat itulah pemilik kapal berjanji akan membayar gaji mereka. Tetapi, hingga kini, sang pemilik kapal yang merupakan warga negara Somalia ini tidak diketahui keberadaannya.

Baca Juga  33 Catar Akpol Panda Polda Jabar Lolos Menuju Rikes II

Para ABK sempat berada di Yaman selama beberapa bulan di bawah perlindungan KBRI Muscat dan Satgas Perlindungan WNI KBRI Muscat.

KBRI Muscat terus mengupayakan koordinasi dengan pihak berwenang, Kementerian Luar Negeri Yaman, Kedutaan Somalia di Muscat, dan juga pemilik kapal serta agen ABK di Indonesia.

12 ABK tersebut akhirnya minta dipulangkan ke Indonesia dengan alasan kondisi di Yaman yang cukup sulit serta belum adanya kepastian pekerjaan dan pembayaran gaji mereka.

(*/cr3)

Sumber: satubanten.com

News Feed