oleh

Cece Saputra “ Camat Malingping Panggil Panitia Lomba Mancing Apel PT Pandji Waringin

LEBAK – Dengan adanya Perlombaan mancing di Rawa Apel PT Pandji Waringin yang dilaksanakan pada Minggu lalu, Pasalnya seperti yang telah di beritakan sebelumnya oleh Bungasbanten.id -Group siberindo.co  “ Maka Ketua panitia lomba mancing Rawa Apel sudah dipanggil oleh pihak Kecamatan Malingping, pada Rabu kemarin di dalam ruangan Kantor Kecamatan Malingping.

Dijelaskan Cece Saputra, Camat Malingping bahwa pihak Panitia Juragan Apel PT Pandji Waringin sudah dipanggil dan dimintai keterangan.

“Mereka sudah kami panggil, dan diperingati, Perihal ada kegiatan Minggu lalu disituasi Covid-19 seharusnya pihak perusahaan mengkonfirmasi kepada pihak Pemerintah Kecamatan Malingping,” Terangnya.

“Pihak panitia sudah kami tegur dan kami peringati untuk mematuhi protokol Covid-19,” ucapnya lagi.

Ditanya soal sanksi Perusahaan PT Pandji Waringin yang melanggar Covid-19. “ Camat Malingping Cece Saputra “ Ia menjawab bahwa Perbup Nomor 28 Tahun 2020 baru tahap uji coba belum pada penegakan sanksi.

“Mulai lusa penerapan Perbup Nomor 28 Tahun 2020 kami berlakukan di wilayah Kecamatan Malingping,” Jawabnya.

Baca Juga  Peringati May Day, Polda Banten dan TNI Gelar Pengamanan Bersama

“ Terpisah Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana menyampaikan via pesan WhatsApp, bahwa jika ada perlombaan disituasi Covid-19 diindikasi melanggar protokol kesehatan Covid-19 dapat dibubarkan, sesuai Perbup Nomor 28 Tahun 2020. Ada sanksi-sanksi yang bisa diterapkan.

“Mulai  awal bulan September 2020, Perbup Nomor 28 mulai masuk tahapan penegakan sanksi secara bertahap sesuai petunjuk teknisnya,” Ucapnya pada Kamis (10/9/2020).

“ Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten, Eli Sahroni menyayangkan ada perusahaan yang mengangkangi keputusan Pemerintah Daerah. “ Menurutnya, sikap perusahaan yang demikian layak untuk dievaluasi keberadaannya di Banten.

Baca Juga  1036 KK Desa Tanjakan Menerima BLT Tahap Empat

“Hanya memberikan teguran itu merupakan bentuk pelemahan Perbup Covid-19. Mestinya tak hanya ditegur, tapi diberikan catatan serius karena ini menyangkut wabah yang serius pula,” Imbuhnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Panitia juragan mancing Apel PT Pandji Waringin tidak menanggapi pertanyaan yang dilontarkan oleh awak media.   *(Uzek)

Komentar

News Feed