oleh

Dindikbud Pandeglang Tanggapi Rencana Gubernur Banten Prihal Batal PTM Alasan Covid-19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang menanggapi rencana Gubernur Banten yang akan membatalkan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) karena alasan Covid-19.

Kepala Dindikbud Pandeglang, Taufik Hidayat menegaskan, pihaknya akan mengikuti semua instruksi yang diberikan oleh pimpinan termasuk membatalkan proses PTM di sekolah yang menjadi kewenangan Dindikbud Pandeglang.

“Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang patuh dan taat kepada pemimpin jika memang kata provinsi tidak boleh melakukan pembelajaran tatap muka sesuai dengan aturan dan ketentuan siap (membatalkan), jika Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang harus sekolah (PTM) kami siap, tidak ada opsi lain kecuali mengikuti perintah,” tegas Taufik saat dihubungi Bantennews.co.id, Jumat (25/6/2021).

Baca Juga  PT Wings Salurkan Bantuan untuk Pasien Covid-19 di Asrama Haji

Kata Taufik, saat ini PTM yang dilakukan di sekolah yang ada di Pandeglang sesuai dengan keputusan 4 Menteri yakni Pembelajaran Tatap Muka terbatas dengan syarat harus harus mengikuti protokol kesehatan.

“Kami sudah membuat skemanya ganjil genap jadi kalau satu ruangan itu kapasitas ruangan 30 orang maka ruangan itu hanya bisa diisi 15 orang,” katanya.

Baca Juga  Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Bogor Sebar 263 Tracer ke 25 Puskesmas

Taufik mengakui jika PTM yang saat ini dilakukan masih jauh dari kata sempurna karena selain jam pembelajaran yang tidak maksimal guru juga harus membagi jam pembelajaran antar siswa.

“Konsekwensinya guru tidak bisa mengajar secara utuh artinya 2 jam belajar bersama kelompok ganjil dan 2 jam belajar bersama kelompok genap. Kalau berbicara kesempurnaan proses belajar jelas tidak mungkin, tetapi daripada proses belajar tidak dilakukan maka mungkin itu yang digunakan,” ungkapnya.

Baca Juga  HUT ke 34, PT Asahimas Chemical Gelar Berbagai Perlombaan

Rencananya, Gubernur Banten, Wahidin Halim akan membatalkan semua pembelajaran tatap muka di sekolah yang ada di Banten karena alasan kasus Covid-19 yang terus mengalami peningkatan. Selain itu, hal lain yang menjadi pertimbangan adalah status zona oranye dan zona merah penyebaran Covid-19 yang ada di Banten. (*/cr4)

Sumber: bantennews.co.id

News Feed