oleh

Bapenda Pekanbaru Gelar SDT Pajak Restoran dan Reklame

PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menggelar Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) Pajak Restoran dan Reklame ke sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru, Sabtu (26/6). SDT ini digelar di Mal Living World, Mal SKA, dan Mal Pekanbaru.

 

Kegiatan SDT ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pajak Daerah II Mayu Indera Feriyadi. Hadir juga Kasubbid Pajak Hotel, Restoran, Mineral Bukan Logam dan Batuan Recko Roeandra, serta Kasubid Reklame dan Air Bawah Tanah Ari Supriyanto.

Baca Juga  Jaknaker.id, Layanan Ketenagakerjaan Berbasis Online

 

Kegiatan SDT ini dilakukan guna mengetahui potensi pajak di pusat perbelanjaan. SDT ini untuk meningkatkan ketaatan dan kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya membayar pajak daerah. Sehingga, realisasi pendapatan pajak bisa mencapai target.

 

“Kegiatan ini kami lakukan untuk menagih penunggak pajak restoran dan reklame serta mengejar target PAD triwulan kedua tahun ini,” kata Mayu. (*/cr1)

Baca Juga  Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan, serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Sumber: pekanbaru.go.id

News Feed