oleh

PPKM Skala Mikro Dilaksanakan oleh Satgas Desa dan Satgas Kecamatan Labuan

PANDEGLANG – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro yang di laksanakan oleh Satuan tugas (Satgas ) desa Sukamaju dan Satgas kecamatan Labuan kabupaten Pandeglang provinsi Banten, Rabu (14/7/2021) Dikutip Bungasbanten.id – Group siberindo.co

Pasalnya dalam pelaksanaan PPKM Skala mikro tersebut, adalah guna Edukasi sosialisasi, penyemprotan dan membuat Pos-pos PPKM, Portalitas di setiap kampung wilayah desa masing- masing.

Baca Juga  Dirbinmas Polda Banten Bagikan Masker Di Milad Ke 69 TTKKDH

Hadir dalam kegiatan ini camat Labuan, Kapolsek Labuan, Kanit Intel dan anggota Polsek, Kasi Trantib, Anggota Koramil Babinsa, Ketua BPD, Kepala Desa, Linmas dan Puskesmas Labuan. “ Jelasnya.

“ Camat Labuan Ace Jarnuji, ia mengatakan untuk memberlakukan yang tidak memakai masker tidak boleh masuk kampung tersebut, dan agar mengembalikan tamu dari luar yang akan masuk ke wilayah desa tersebut.” Tegas Camat Labuan

Baca Juga  Peringati HDKD Ke-78 Cilegon Laksanakan Kerja Bakti Pembersihan Taman Makam Pahlawan

Harapan camat Labuan ” Semoga kegiatan ini bisa di contoh dan di lakukan oleh desa lainnya mengingat wabah Covid -19 ini masih merebak di wilayah kita khususnya di kabupaten Pandeglang  “ pungkas Ace Jarnuji  *( ABRO/NASIR)

News Feed