TANGERANG – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang, petugas kembali melakukan penggeledahan rutin secara intensif dan komperhensif pada setiap kamar/blok hunian warga binaan, serta melakukan penertiban terkait dengan pemasangan stop kontak yang rawan disalahgunakan dan untuk mencegah adanya halinar.
Kegiatan dipimpin oleh Ka. KPLP, kasubsie keamanan, petugas piket malam dan regu pengamanan II.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih mengatakan bahwa Penggeledahan dilakukan pada blok hunian (blok Mawar kamar 05 dan blok Kenanga kamar 09) dengan hasil beberapa barang yang tidak diperbolehkan untuk digunakan dilakukan penyitaan dan kamar – kamar hunian berada dalam kondisi yg baik.
“Adapun barang-barang yang diperoleh dalam kegiatan penggeledahan diantaranya HP 02 buah, Powerbank : 02 buah, Handsfree : 05 buah, Kabel data : 04 buah, dan Sendok : 01 buah,” ujar Kalapas.
Lanjutnya, Kalapas menambahkan bahwa barang-barang tersebut kemudian didata untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan. (Dede).










