oleh

Pemerintah Kota Jakarta Barat Pecat Lima Satpol PP Lantaran Memeras Pedagang Kaki Lima

Pemerintah Kota Jakarta Barat memecat lima anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lantaran kedapatan memeras pedagang kaki lima (PKL).

Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, pemecatan dilakukan beberapa waktu lalu.

“Sudah ada yang saya pecat lima orang karena pungli kaki lima, karena ini menyangkut masyarakat kecil,” kata Tamo saat dikonfirmasi, Sabtu (21/8/2021).

Baca Juga  Ketua PWI Cilegon Imbau Wartawan Jaga Netralitas di Pilkada 2020

Namun, Tamo tidak menjelaskan kapan dan di mana kasus pemungutan liar kepada para PKL itu terjadi.

Tamo mengatakan pemecatan tersebut merupakan bentuk kebijakan tegas Pemkot Jakarta Barat terhadap oknum yang kerap menyusahkan pengusaha kecil atau pelaku unit usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Menurut dia, aparatur pemerintah seharusnya hadir di tengah masyarakat sebagai pelayan, bukan malah menekan dan merugikan warga. Terlebih di situasi pandemi yang notabene sulit ekonomi.

Baca Juga  Warga Binaan LPP Tangerang Kompak Ikuti Maulid Nabi Muhammad SAW

Demi memberikan rasa aman kepada warga, Tamo memastikan akan menindak bawahannya yang kedapatan memeras warga.

Bahkan, Tamo mempersilakan warga melapor kepada dirinya secara langsung jika mendapati ada anak buahnya yang nakal.

“Kirim nomornya, nama orangnya, anggota satpol PP di kelurahan mana di kecamatan mana,” kata Tamo.

“Laporkan langsung ke saya di lantai 12 blok D kantor Wali Kota Jakarta Barat apabila anggota saya ada yang melakukan pungli,” jelas Tamo memberikan jaminan. (*/cr2)

Baca Juga  Ponpes Zamiatul Mubtadi “ Dapat Bantuan MCK Dari Laznas Rumah Yatim

Sumber: beritasatu.com

News Feed