oleh

Harga Minyak Naik Setelah Status Badai Ida Melemah

Harga minyak naik pada Senin (30/8/20201) tetapi tetap di bawah level tertinggi. Sementara status Badai Ida melemah setelah memaksa penutupan produksi minyak Teluk AS dan OPEC+ akan melanjutkan rencana peningkatan produksi minyak.

Minyak mentah Brent naik 54 sen per barel, atau 0,74% menjadi US$ 73,23 setelah sempat menembus US$ 73,69, tertinggi sejak 2 Agustus. Sementara minyak mentah AS naik 34 sen, atau 0,548% menjadi US$ 69,08 per barel setelah sempat mencapai US$ 69,64, tertinggi sejak 6 Agustus.

Dalam 12 jam setelah mendarat, badai telah melemah menjadi badai kategori 1 dan turun ke status badai tropis. Ratusan anjungan produksi minyak dievakuasi menjelang badai dan hampir semua produksi minyak lepas pantai Teluk, atau 1,74 juta barel per hari, dihentikan. Di tengah angin dan hujan, hampir 1,2 juta rumah dan bisnis di Louisiana dan Mississippi pada Senin tanpa listrik. Namun seiring berlalunya badai, pasar minyak dapat memulai dan memproduksi bahan bakar kembali.

Baca Juga  Pemkot Resmi Menutup 6 Titik Usaha Peternakan Ayam Di Kecamatan Walantaka

Exxon Mobil Corp pada Senin mengatakan bahwa perusahaan menutup unit kilang Baton Rouge, Louisiana, 520.000 barel per hari (bph) sampai pasokan listrik dan bahan baku tersedia.

“Kami dalam posisi menunggu dan melihat seberapa parah penyulingan akan terpengaruh oleh pemadaman listrik,” kata analis Again Capital Management John Kilduff, di New York.

“Akan ada perhitungan yang akan dilakukan akhir pekan ini karena kerusakan,” katanya.

Baca Juga  Di Workshop BNN, Dirbinmas Polda Banten Ajak Para Pimpinan Perusahaan Jadi Penggiat Anti Narkoba

Brent telah naik 40% pada tahun ini, didukung pengurangan pasokan oleh OPEC+, dan beberapa pemulihan permintaan akibat pandemi tahun lalu.

OPEC+ bertemu pada Rabu (1/9/2021) untuk membahas peningkatan produksi 400.000 barel per hari. Delegasi OPEC memperkirakan kenaikan itu akan terus berlanjut, meskipun menteri perminyakan Kuwait pada Minggu (29/8/2021) mengatakan bahwa hal itu dapat dipertimbangkan kembali. (*/cr2)

Sumber: beritasatu.com

News Feed