oleh

Nasabah BRI Didampingi oleh Team Advokasi ARUN

KOTA SERANG – Team Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) DPW Banten “ Dampingi Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Karanghantu Kecamatan Kasemen Kota Serang Provinsi Banten “ Pasalnya pendampingan tersebut terjadi kesalah pahaman dengan pimpinan BRI.

“ Rachmat Agung Wijaya selaku ketua OKK ARUN DPW Banten saat di temui Bungasbanten.id , bahwa kami sedang mendampingi klien Nasabah BRI di cabang Karanghantu, yaitu atas nama Samsudin Nomor Kontrak 484501004298100 warga Lingkungan Panyindangan RT.002/002 Kelurahan Unyur Kecamatan Serang Kota Serang Provinsi Banten. “ Ungkapnya “ Seperti dikutip Bungasbanten.id – Group siberindo.co  ,Senin (28/9/2020)


“ Masih kata Rachmat Agung Wijaya, bahwa dalam pendampingan tersebut telah memberi kuasa ke ARUN untuk mengurus soal angsurannya yang sudah tidak mampu bayar sepenuhnya lagi oleh Nasabah Samsudin dikarenakan kondisinya akibat adanya covid-19, yaitu dari Angsuran Rp 1.400.000,-  setiap bulannya mengajukan keringanan angsuran kepada pihak BRI cabang Karanghantu sebesar Rp 300.000,-  perbulan selama masa masa Covid-19 ini “ Imbuhnya.

Baca Juga  Mendag Bertanggung Jawab Terhadap Kenaikan Harga Cabai dan Bawang

“ Mohamad Rizal Ghozali selaku Sekertaris Dua CQ Program DPW Banten menambahkan, bahwa berbekal Surat Kuasa yang di dapat dari Nasabah kemudian kami dan jajaran ARUN yang diikuti keluarga Nasabah menghadap Pimpinan BRI cabang Karanghantu namun karena yang dihadirkan bukan langsung Nasabah Samsudin pihak pimpinan marah dan diperlakukan tidak baik terhadap ARUN “ karena menurutnya itu sebagai pihak ke tiga Nasabah dan kami tidak terima atas perlakuan itu karena waktu jam istirahat mediasi di tunda.

Baca Juga  Lapas Pasir Putih Panen Perdana Sayuran dan Buah, Dukung Ketahanan Pangan Yang Telah Menjadi Program pemerintah

Lanjut Mohamad Rizal Ghozali, mediasi ke dua dengan pimpinan BRI bermula saya tidak terima atas perlakuannya dan sudah meminta maaf karena menururnya ada kesalah pahaman antara ARUN dan Pihak Ketiga dari Nasabah dan saya maafkan namun tidak tahu kalau teman teman yang lain atas perlakuan yang tidak menyenangkan tersebut. “ Terangnya.

Begitujuga Pimpinan BRI cabang Karanghantu melalui Oki selaku Promotion saat dikonfirmasi terkait perlakuan yang dilakukannya, bahwa selain memohon maaf juga klarivikasi bahwa itu ada kesalah pahaman dan mis komunikasi saja dan sekarang Surat Kuasa yang dilayangkan sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti.

Baca Juga  Ketua Umum HMI Cabang Persiapan Kabupaten Tangerang Dukung Polda Banten dalam Pengawalan Pilkada

“ Samsudin selaku Nasabah , saya ucapkan terima kasih kepada pihak ARUN sudah bersedia membantu untuk meringankan angsuran saya di BRI karena kondisi saat ini benar benar sedang kesulitan ekonomi dengan adanya covid-19.

Surat Kuasa sudah diterima oleh pihak BRI dan akan memberi jawaban selama 3 hari maximal hari Kamis mendatang dan semoga dapat direalisasikan.  * ( ZAKARIA)

News Feed