oleh

Aksi Damai Para Nakes Tuntut Direktur RSUD Kudungga

KUTAI TIMUR – Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Kudungga Sangatta, Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur melakukan aksi damai untuk menyampaikan tuntutan, Kamis (4/11/2021).

Para Nakes Rumah Sakit pelat merah terdiri atas dokter spesialis, dokter umum, dan perawat berkumpul di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Kutim menuntut direkturnya mundur dari jabatan, karena dinilai gagal memimpin RSUD Kudungga.

Koordinator aksi dr Didit Tri Setyo Budi mengatakan, ada beberapa tuntutan yang dilayangkan ke Direktur RSUD.

“Ada poin utama dari banyak persoalan yang menjadi penyebab aksi damai ini,” kata dr Didit Tri Setyo Budi kepada DETAKKaltim.Com grup Siberindo.co.

Didit menyebutkan, sebelum Nakes RSUD Kudungga turun melakukan aksi damai, sudah ada pertemuan antara perwakilan tenaga kesehatan dengan Wakil Bupati terkait kondisi RSUD Kudungga, termasuk penyerahan pernyataan tertulis atau petisi.

Baca Juga  Vaksinasi di Desa Parungpanjang Dihadiri Kapus Parungsari

Saat ini kami datang dengan jumlah peserta yang lebih besar, sebagai wujud kesungguhan kami untuk melihat perhatian dan perbaikan manajemen RSUD Kudungga,” kata dokter spesialis paru itu.

Ada beberapa alasan sehingga pucuk pimpinan rumah sakit pelat merah itu dituntut mundur, kata Didit lebih lanjut, di antaranya ia mengakui kepemimpinan Direktur RSUD Kudungga bersifat otoriter.

Selain itu, ia juga tak sungkan-sungkan melakukan intimidasi terhadap karyawan, sehingga menimbulkan rasa ketidaknyamanan dan berpengaruh pada kondisitivitas di lingkungan Rumah Sakit.

Baca:   Terlibat Permainan Kuota Miras dan Rokok, Bupati Bintan Ditahan KPK

“Selain masalah kepemimpinan yang otoriter, proses pengadaan barang dan jasa termasuk alat medis tidak melibatkan user. Pengadaan tidak sesuai volume, dan spesifikasi alat yang diperlukan,” ujar Didit di depan Bupati dan Wakil Bupati Kutim.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Bersama Alodokter Ajak Nakes Jadi Relawan Medis Program Gerakan Vaksinasi Merdeka

Poin terakhir, kata Didit, yaitu pengelolaan keuangan yang tidak termasuk dalam hal distribusi jasa pelayanan. Sehingga karyawan tidak mengetahui secara detail, sumber dan kalkulasi jasa pelayanan yang diperoleh.

“Setiap upaya untuk meminta kejelasan ataupun transparansi jasa pelayanan, tak pernah ada kejelasan.” katanya.

Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan yang hadir di hadapan para tenaga kesehatan RSUD Kudungga itu, memberikan respon positif atas tuntutan mereka.

Baca Juga  Ini Alasan Dinkes Terkait Pemberian Insentif yang Terlambat

Wakil rakyat itu menyatakan, bersama Pemerintah Kutim, akan serius mengawal persoalan ini.

“Ini akan kami kawal terus. Apalagi di dalamnya ada hak saudara-saudara, tenaga medis yang diperjuangkan. Nanti kami akan rapatkan, jadi ini akan langsung ditindaklanjuti.” katanya dikutip dari siberindo.co.

Belum ada jawaban dari pihak manajemen RSUD Kudungga. Direktur RSUD Kudungga dr Anik Istiyandari yang dihubungi melalui saluran telepon pun, tak merespon. (*/cr2)

News Feed