oleh

Vaksinasi Booster Untuk Usia 6-11 Tahun Dilaksanakan Tahun Depan

Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, meski Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sudah menerbitkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia atas 6-11 tahun, namun pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan tahun depan. Hal yang sama juga untuk pelaksanaan vaksinasi booster (vaksin tambahan).

“Vaksin booster dan vaksinasi anak rencananya dilaksanakan pada 2022. Vaksin booster kita sudah bicara dengan ITAGI (Indonesia Technical Advisory Group on Immunization), dan kita juga sudah lihat perbandingan dengan negara-negara lain itu seperti apa,” kata Budi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/11/2021).

Budi menyebutkan isu booster vaksin ini masih sangat sensitif karena banyak negara seperti di bagian Afrika yang belum mendapat vaksinasi. Untuk menghindari dan mencegah isu ketidakadilan serta mempertimbangkan vaksin Indonesia yang sebagian dari sumbangan negara lain, maka diputuskan vaksin booster akan dilakukan setelah masyarakat Indonesia 50% sudah mendapatkan vaksin dosis pertama dan kedua.

Baca Juga  Pemkot Bogor Kerjasama dengan Sejumlah Rumah Sakit Gelar Vaksinasi Covid-19

“Semua negara memulai booster vaksin dilakukan sesudah 50% dari penduduknya disuntik dua kali dan kita akan perkirakan ini terjadi di bulan Desember. Karena kalau terlalu cepat kita nanti akan dilihat sebagai negara yang tidak memperlihatkan itikad baik dari vaksin karena banyak juga rakyat kita yang belum mendapat vaksin,” terang Budi.

Oleh karena itu, lanjut Budi berdasarkan praktik baik yang telah dilakukan oleh negara lain, maka Indonesia merencanakan vaksinasi kedua akan berlangsung tahun depan. Sebab, 50% vaksinasi dosis lengkap diperkirakan terealisasi pada Desember 2021.

Baca Juga  Kasus Positif COVID-19 Bertambah 90 Orang Di Kaltim

“Hitung-hitungan kami kan di akhir Desember itu mungkin 59% kita bisa capai vaksin dua kali dan 80% sudah dapat vaksin pertama,” katanya.

Budi menuturkan vaksin booster akan disuntikan satu kali kepada para penerima manfaat sebab berdasarkan hasil analisa, satu suntikan vaksin booster memiliki pengaruh yang cukup tinggi terhadap titer antibodi.

Selanjutnya, Budi juga menuturkan vaksin booster ini diperuntukan bagi kelompok lansia karena berisiko tinggi terpapar Covid-19 dan masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dilansir beritasatu.com.

“Rencananya ke depannya sudah bicarakan dengan Bapak Presiden ini prioritasnya lansia karena berisiko tinggi dan yang ditanggung oleh negara adalah BPI. Jadi mohon maaf bapak, ibu anggota DPR yang penghasilan cukup, nanti bayar sendiri. Itu akan dibuka boleh pilih mau yang mana,” ucap Budi.

Baca Juga  Vaksinasi Covid-19 di Wonogiri Lampaui 90 Persen

Terkait jenis vaksin, Budi menuturkan jenis vaksin booster hingga sekarang masih dalam proses uji klinis yang melibatkan perguruan tinggi untuk memutuskan apakah menggunakan vaksin yang sama (homologous) atau campur (heterogeneous).

“Jadi diharapkan akhir Desember 2021 bisa selesai. Jadi contohnya Sinovac, Sinovac, Sinovac, dibandingkan dengan Sinovac, Sinovac, Astrazeneca. Dibandingkan dengan Sinovac, Sinovac, Pfizer,” katanya.

Budi mengatakan uji klinis ini sedang berlangsung sehingga kebijakan pemberian vaksin booster ini akan mengikuti hasil dari uji klinis karena berdasarkan bukti-bukti ilmiah. (*/cr2)

News Feed