oleh

Pemerintah Kembali Memperpanjang PPKM Jawa – Bali Level 1 Hingga 3

Jakarta- Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 hingga 3 di sejumlah wilayah Jawa-Bali selama dua minggu hingga 29 November 2021. Wilayah Jabodetabek terdapat tiga level PPKM.

Untuk wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), level PPKM berbeda satu sama lain.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, provinsi DKI Jakarta ada di level 1.

Baca Juga  PPKM Jawa-Bali di Perpanjang Selama Dua Pekan

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat berada di PPKM Level 1.

Untuk Kota Bogor juga berada di PPKM Level 1, namun berbeda halnya dengan Kabupaten Bogor yang ada di PPKM Level 3.

Kota Depok dan Kota Bekasi berada di PPKM Level 2. Sementara Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang ada berada di PPKM Level 1. Berbeda halnya dengan Kota Tangerang Selatan yang ada di PPKM Level 2.(*/cr2)

News Feed