oleh

Polsek Koja Periksa Kejiawaan Terduga Pelaku Kebakaran Yang Hanguskan 37 Rumah

Jakarta – Unit Reskrim Polsek Koja, Jakarta Utara akan memeriksa kejiwaan terduga pelaku kebakaran yang hanguskan 37 rumah di Jalan Lorong L Pasar Sindang RT 12 RW 08, Koja, Jakarta Utara.

“Kita akan melakukan pemeriksaan jiwa karena alasan dari orang-orang sekitar itu yang bersangkutan depresi,” kata Kapolsek Koja AKBP Abdul Rasyid saat dihubungi, Rabu (17/11/2021).

Dikatakan Abdul, pihaknya tidak ingin menyimpulkan dengan cepat terkait kondisi mental terduga pelaku. Menurutnya, yang berwenang memberikan pernyataan adalah tim dokter spesialis kejiwaan. “Pasti akan kita periksa kejiwaan. Nanti akan terjawab dari hasil pemeriksaan dokter,” ungkapnya dilansir beritasatu.com.

Diketahui, satu orang terduga pelaku kebakaran di Jalan Lorong L Pasar Sindang RT 12 RW 08, Koja, Jakarta Utara, berinisial C (32) telah diamankan. Ia merupakan salah satu penghuni yang rumahnya dilahap si jago merah.

Baca Juga  Lingkungan Sekolah Harus Miliki Daya Tangkal Terhadap Narkoba

“Iya (kami amankan). Kejadian kebakaran dari rumah yang bersangkutan,” kata Abdul.

Dikatakan Abdul, C diduga mengalami depresi dan pernah mengatakan rumahnya akan dibakar.

“Memang si anak ini menunjukkan gelagat depresi pada saat itu, dia juga pernah mengancam orang tuanya untuk dibunuh dan pernah mengatakan rumahnya juga mau dibakar,” sambungnya.(*/cr2)

News Feed