oleh

Pembelajaran Tatap Muka Tingkat PAUD dan TK di Kota Tanberang Sudah Di Izinkan

Tangerang – Dinas Pendidikan Kota Tangerang akhirnya mengizinkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) siswa dan siswi tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK) mulai awal minggu ini. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin saat dihubungi media, Rabu (15/11/2021).

“Alhamdulillah sejak Senin (15/11/2021), kita telah mengizinkan penyelenggaraan PTM terbatas untuk tingkat PAUD dan TK di Kota Tangerang. Di mana dari 302 PAUD dan 29 TK yang ada di Kota Tangerang, kita di tahap pertama baru mengizinkan penyelenggarakan PTM terbatas pada 183 PAUD dan 216 TK,” kata Jamaluddin.

Diterangkan Jamaluddin, persyaratan siswa dan siswi PAUD dan TK yang bisa mengikuti PTM terbatas sama dengan persyaratan penyelenggaraan tingkat SMP dan SD.

“Syaratnya sama dengan penyelenggaraan PTM terbatas SD dan SMP, di mana siswa yang masuk harus 50 persen dan orangtuanya harus sudah menjalani vaksinasi Covid-19. Jadi, kalau tidak bisa menunjukan syarat itu kita masih belum izinkan masuk. Khusus untuk PTM terbatas PAUD dan TK maksimal seminggu satu kali,” tutur Jamaluddin.

Baca Juga  Penyegaran Organisasi, Polres Pandeglang Laksanakan Sertijab Empat Jabatan Strategis

Jamaluddin juga mengharapkan orangtua dan wali murid para siswa yang mengikuti PTM terbatas agar tetap memerhatikan protokol kesehatan saat mengizinkan putra dan putrinya masuk ke sekolah.

“Kita juga meminta bantuan pihak sekolah dan satpol PP, dishub dan juga stakeholder lainnya untuk mengawasi pelaksanaan PTM terbatas di Kota Tangerang untuk semua tingkatan pendidikan. Kita juga masih belum izinkan adanya pembukaan kantin dan pedagang yang berjualan di depan area sekolah. Yang pasti anak bisa masuk sekolah harus ada izin dari orangtua,” katanya.(*/cr2)

News Feed