oleh

Tips Nelayan Maluku Melestarikan Ikan Tuna Sirip Kuning

Maluku – Umar Papalia merupakan salah satu nelayan di Desa Waepure, Kecamatan Air buaya, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. Kesehariannya, pria 42 tahun ini, menangkap ikan tuna sirip kuning (yellowfin tuna). Hasil tangkapan itu kemudian dijual kepada pemasok atau biasa disebut supplier. Di Waepure, nelayan dan pemasok menjalin hubungan yang saling menguntungkan baik dari segi penjualan tangkapan ikan dan juga operasional.

Kemudian, ikan tuna sirip kuning (yellowfin tuna) dari nelayan Waepure akan diinspeksi oleh Marine Stewardship Council (MSC) untuk memastikan bahwa hasil tangkapan tersebut telah sesuai dengan kaidah perikanan yang berkeadilan dan berkelanjutan, setelahnya ikan-ikan dengan label tersebut akan diolah dan diekspor ke seantero nusantara dan belahan dunia seperti Amerika Serikat, Eropa dan Asia dilansir beritasatu.com.

Sejak tahun 2019, MSC telah memberikan pelatihan peningkatan kapasitas bagi anggota asosiasi nelayan dan pemangku kepentingan untuk mendorong dan memberikan pemahaman yang tepat mengenai teknis perikanan berkelanjutan, hingga rantai pengawasan. Inisiatif ini dinilai Umar sebagai titik balik bagi dirinya dan para nelayan Waepure, di mana mereka menjadi lebih peduli terhadap kelestarian kehidupan laut di sekitarnya.

Sebagai salah satu nelayan yang berhasil meraih sertifikasi ekolabel dari MSC, Umar menjadi contoh bagi 123 orang nelayan penangkap ikan tuna sirip kuning (yellowfin tuna) di Waepure. Prestasi Umar ini bukan tanpa alasan, ia adalah nelayan yang sadar betul akan pentingnya mengembangkan perikanan berkelanjutan. Umar selalu menggunakan alat pancing ulur (hand line) dan umpan cumi yang ditangkap langsung dari laut agar selalu ramah lingkungan dan menjaga ekosistem laut.

Baca Juga  Pererat Persatuan, 0602-03/Walantaka Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H

Saat ini, nelayan perikanan di Pulau Buru telah hidup dalam prinsip perikanan berkeadilan dan berkelanjutan selama kurang lebih delapan tahun terakhir. Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI), organisasi nasional yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat nelayan turut berperan penting dalam mengawal dan memberikan banyak masukan bagi nelayan Pulau Buru untuk tetap bertahan menggunakan pancing ulur dan konsisten besertifikasi MSC.

Umar mengaku ia mau berkontribusi melalui program-program dari MSC dan MDPI karena tidak ingin anak-anak muda Waepure suatu hari hanya mengenal tuna dari buku pelajaran sekolah saja. Sebagai ketua kelompok nelayan Desa Waepure, ia mempunyai harapan agar di masa depan para pelaku utama seperti masyarakat nelayan, para pemasok, pembeli dan pemerintah bisa terus bersinergi dalam memperhatikan kelestarian laut di Pulau Buru.

Baca Juga  Dirbinmas Polda Banten Sosialisasikan Satgas Saber Pungli Provinsi Banten Kepada SKPD Kabupaten Tangerang

Sejak bulan Mei 2020, perikanan tuna Serikat Nelayan Fair Trade Pulau Buru Utara di Maluku telah dinobatkan menjadi perikanan tuna sirip kuning pancing ulur pertama di dunia dan perikanan kedua di Indonesia yang mendapatkan sertifikasi perikanan dari MSC.

“Tanpa perikanan yang berkelanjutan, ikan tuna bisa akan jadi sejarah. Apa yang katong lakukan sekarang itu agar anak cucu tetap bisa melihat menikmati tatihu (bahasa Buru untuk ikan tuna sirip kuning)”, kata Umar.

Selain itu, ia juga beranggapan jika ekosistem laut lestari maka nelayan muda Waepure juga akan tetap mendapatkan warisan pengetahuan tentang laut dan cara-cara menangkap ikan secara alami yang telah diajarkan dari generasi ke generasi.

“Laut adalah tali hidup semuanya”, tambahnya.(*/cr2)

News Feed