oleh

Timbulkan Polemik Permasalahan” Di Wisata Cikoncang Tiga Korban Meninggal

PANDEGLANG  – Adanya tiga wisatawan korban meninggal akibat perahu Nandra Jaya terbalik di lokasi Wisata Cikoncang di Kampung Sangiang Sobong Desa Cikadongdong Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten timbulkan polemik permasalahan. “ Polemik permasalahan tersebut diantaranya ialah, perbatasan wilayah antara Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang provinsi Banten, asuransi wisatawan, keamanan dan kelayakan perahu, dan ketika PSBB tetapi daerah wisata tetap dibuka.

Pasalnya Polemik utama yang dipertanyakan ialah mengenai Tempat Kejadian Perkara (TKP) perahu Nandra Jaya terbalik, hal ini menimbulkan pertanyaan publik karena informasi di beberapa media TKP ada yang menyebutkan wilayah Kabupaten Lebak dan media lainnya yang menyebutkan TKP di wilayah Kabupaten Pandeglang.

“Banyak netizen dari sosmed mempertanyakan kesimpangsiuran informasi TKP, apakah Lebak atau Pandeglang, hal ini tentunya menjadi PR bagi pemerintah dalam kejelasan wilayah perbatasan kabupaten, selain itu asuransi wisatawan dan kelayakan perahu pun banyak dipertanyakan,” Ujar pengamat sosmed yang kerap disapa Bucek.

Sementara itu, Camat Cikeusik Kabupaten Pandeglang, Wahyu Awaludin ketika dikonfirmasi saat cek TKP sehari setelah kejadian, Senin (26/10/2020), menuturkan terkait wilayah merupakan kewenangan Provinsi Banten, dan Pandeglang pun menerapkan PSBB.

Baca Juga  Wakil Walikota Tangerang Lantik Kepala DPAD

“Jadi untuk TKP merupakan bendungan Cikoncang yang memang terbagi antara Lebak-Pandeglang, tapi saya tegaskan bendungan ini kewenangan Provinsi, kami pun belum mengetahui secara pasti. Adapun terkait Pandeglang tidak menerapkan PSBB itu tidak benar, kita selama ini selalu sosialisasi dan operasi PSBB,” Jelasnya kepada Bungasbanten.id.

Ditempat yang sama, Ade Erpin, Ketua Balawista Provinsi Banten, mengklarifikasi terkait destinasi wisata Cikoncang dan PSBB untuk destinasi wisata.

“Kita perlu luruskan terkait dengan wisata Cikoncang, yang sebenarnya belum masuk atau terdata untuk daerah destinasi wisata di Dinas Pariwisata Provinsi Banten, jadi Cikoncang ini merupakan wisata yang dibuka oleh masyarakat setempat dengan desa, makanya PSBB pun tidak secara formal menutup tempat ini, karena tidak spesifik sebagai destinasi wisata lainnya,” terangnya

Baca Juga  Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, Lapas II A Serang Sambangi BNN Provinsi Banten

“ Pantauan wartawan Bungasbanten.id – Group siberindo.co “  di lokasi tempat wisata Bendungan Cikoncang Desa Katapang Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak terlihat pihak jajaran Polsek Cikeusik, Danramil Cikeusik beserta Anggotanya, Balawista Kabupaten Lebak, Balawista Provinsi Banten untuk mengevakuasi sekaligus uji kelayakan unit perahu Nandra Jaya yang bermuatan 28 orang.   *(UZEX / SUHENG)

News Feed