oleh

Polsek Gelar Operasi Prokes, Delapan Pengendara Terkena Sanksi

SERANG- Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten bersama satpol PP menggelar operasi pendisplinan Prokes di Jl. Tirtayasa Kel. Kota Baru Kec. Serang Kota Serang, Selasa (03/11/2020)

Dalam operasi tersebut, adapun sasaran ialah pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Hal tersebut dikatakan Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto saat ditemui di lokasi.

Ia menambahkan, terdapat delapan pengendara yang melanggar protokol kesehatan, empat diantaranya diberikan teguran lisan dan 2 diberikan hukuman sosial.

“Karena melanggar kita kembali lagi memberikan hukuman sosial kepada pengendara,” kata Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto

Selain itu, Kapolsek mengaku pihaknya telah menurunkan personel  untuk melakukan sosialisasi dan sekaligus pendisiplinan masyarakat agar bisa peduli, serta patuh terhadap protokol kesehatan.

Baca Juga  Raih Penghargaan Terbaik Ke-3, Rutan Serang Konsisten Wujudkan pelayanan Terbaik

“Diharapkan dengan adanya operasi pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sehingga bisa menekan penyebaran Covid-19 di wilayah, ” katanya.

Ia pun tidak henti mengingatkan warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, khusunya memakai masker saat beraktivitas. Jika terus dilanggar dan terpergok petugas bisa terkena sanksi sosial.

Baca Juga  Petani Di Kabupaten Serang Mulai Melirik Potensi Keuntungan Dari Tanaman Porang

“Saya berharap warga makin patuh dengan protokol kesehatan, sebab pandemi Covid-19 belum berakhir,jadi kita harus patuh protokol kesehatan untuk meminimalisir penularan,” ujar Hadi mengakhiri. (Charles)

News Feed