Kabupaten Bekasi– Perwakilan warga dari tiga desa melakukan rapat bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi serta pihak Perusahaan, Kamis (23/7/2020).
dalam rapat itu, warga mendesak agar bantaran sungai tersebut kembali normal dan meminta agar Pemkab bekasi memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang sudah mencemari lingkungan.
“Proses yang sudah kita tangani pada kejadian pertama setelah kami telusuri itu ada tiga kawasan industri yang menjadi penyumbang limbah ke Kali Cilemahabang,” kata Kabid Penegak Hukum pada Dinas Lingkungan Hidup, Arnoko.
Bila perusahaan tidak bisa menselesaikan persoalan limbah, kata dia, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan tindakan tegas.
“kami berikan solusi pemerintah perlu menyediakan rekayasa teknis air sungai seperti contoh halnya kali yang berada di Jakarta,” kata dia.
Arnoko mengaku pada tahun 2015 pernah menindak tegas permasalahan yang sama kepada salah satu perusahaan yang mencemari kali Cilemahabang.

Sementara itu, perwakilan kawasan Jababeka, Isti mengaku pihaknya sudah melakukan pemantauan setiap waktu kondisi air dari kali Cikadu sampai Cilemahabang.
“Untuk dikawasan Jababeka itu kami pantau terus kondisinya. Bahkan kami juga menerapkan alat penyaringan untuk limbah,” katanya.
Hal senada dikatakan, perwakilan Kawasan Lippo, Agna sebenarnya sama dengan kawasan lain menjaga aliran sungai Cikadu agar tidak terkontaminasi limbah domestik.
“Kami terus pencatat pengelolaan limbahnya setiap jam, kalo memang ada dikawasan Lippo. Kami akan membantu pemerintah untuk menemukan pelaku pembuang limbah tersebut,” ujarnya.
Sementara itu perwakilan kawasan Hyundai, Meidia mengatakan, bahwa Kabupaten Bekasi adalah wilayah industri terbesar se-asia.

“Hyundai siap berkomitmen untuk memperbaiki hal ini dan mengikuti peraturan dan serta tanggung jawab jika melakukan kesalahan,” ucapnya.
Untuk diketahui, ketiga pihak kawasan industri itu telah membuat nota kesepakatan dalam penanganan pencemaran kali Cilemahabang dengan jangka waktu satu minggu akan diupayakan seperti sediakala. (Bisri/ Beksiindonesianews.com)












Komentar